Rakernas ICLA 2023, Bahas Peran Advokat dalam Persaingan Usaha
Terbaru

Rakernas ICLA 2023, Bahas Peran Advokat dalam Persaingan Usaha

Melalui Rakernas 2023, ICLA berkomitmen untuk terus peduli dan ikut mengembangkan hukum persaingan usaha termasuk aspek penegakan hukumnya melalui pembahasan-pembahasan rencana program kerja, baik program kerja jangka pendek maupun jangka panjang selama periode kepengurusan 2022-2027.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit
Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA) atau Asosiasi Advokat Persaingan Usaha resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Jum’at (10/3). Foto: RES
Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA) atau Asosiasi Advokat Persaingan Usaha resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Jum’at (10/3). Foto: RES

Indonesian Competition Lawyers Association (ICLA) atau Asosiasi Advokat Persaingan Usaha resmi menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) pada Jum’at (10/3) bertempat di Griya Patria, Jakarta Selatan.

Rakernas ICLA ini merupakan rangkaian rapat kerja pertama untuk kepengurusan 2022/2027. Pada kesempatan Rakernas tersebut hadir pula Ketua Umum Komisi Pengawas Persaingan Usaha, M. Afif Hasbullah dan perwakilan Mahkamah Agung, Hakim Agung Syamsul Maarif.

ICLA sendiri merupakan  organisasi nirlaba yang menaungi praktisi hukum Indonesia yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap perkembangan dan penegakkan hukum persaingan usaha di Indonesia. ICLA didirikan pada tanggal 3 Februari 2017 oleh para praktisi muda hukum persaingan usaha yang berpengalaman dalam menangani perkara persaingan usaha di Indonesia.

Baca Juga:

Ketua Umum ICLA  Asep Ridwan mengungkapan pelaksanaan Rakernas perdana ini diharapkannya berjalan dengan kondusif dan kontributif.

“Akhir tahun lalu kita selesai munas dan kita targetkan langsung awal tahun ini Rakernas. Mungkin secara jumlah kita banyak, tetapi yang terpenting kita berkumpul disini bisa kondusif dan kontributif,” ungkapnya kepada Hukumonline.

Dalam rangka mewujudkan visi, pada Rakernas ini ICLA mengusung tema “Optimalisasi Peran Advokat dalam Pengembangan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia”. Pilihan tema ini didasarkan pada semangat ICLA untuk terus berperan aktif dalam mengembangkan Hukum Persaingan Usaha di Indonesia, mengingat semakin bervariasi dan kompleksnya perkara-perkara persaingan usaha termasuk di era digital

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait