Prinsip-Prinsip Ini Wajib Diterapkan dalam Industri Fintech
Berita

Prinsip-Prinsip Ini Wajib Diterapkan dalam Industri Fintech

Perkembangan industri fintech di Indonesia belum memiliki regulasi yang mampu mengimbangi inovasi terknologi dan perlindungan konsumen.

CR-26
Bacaan 2 Menit

 

Menurut Hendrikus, skema regulatory sandbox meski memberi keleluasaan pada perusahaan fintech untuk berinovasi. Namun sisi lain, terdapat kelemahan dalam aspek perlindungan konsumen. “Regulatory sandbox ini agak bahaya karena spiritnya adalah memperlonggar,” kata Hendrikus.

 

Namun, dia menilai kebijakan tersebut merupakan cara yang paling tepat saat ini bagi regulator mengawasi industri fintech. OJK juga berencana mengeluarkan aturan baru berupa POJK yang mengatur secara umum mengenai fintech ini. “Dalam waktu dekat kami akan terbitkan aturannya,” kata Hendrikus.

 

Secara tren, perkembangan fintech di Indonesia saat ini menunjukkan peningkatan setiap tahunnya. Data statistik BI mencatat total transaksi fintech di Indonesia pada 2017 mencapai US$ 15,02 miliar atau Rp 202,77 triliun. Jumlah tersebut meningkat 24,6 persen dibandingkan pada 2016. Sementara itu, BI juga mencatat pelaku usaha industri tersebut meningkat dari 140 perusahaan pada 2017 menjadi 188 perusahaan.

Tags:

Berita Terkait