Perbankan Perlu Antisipasi Serangan Siber dalam Layanan Digital
Terbaru

Perbankan Perlu Antisipasi Serangan Siber dalam Layanan Digital

Penting bagi perbankan memperhatikan beberapa hal, baik dari sisi manajemen risiko secara umum, manajemen risiko teknologi informasi, ketentuan yang spesifik mengenai perbankan digital.

M. Agus Yozami
Bacaan 3 Menit

Saat ini begitu banyak huru-hara mengenai persetujuan konsumen dalam menyetujui terkait keamanan data pribadi. Persetujuan konsumen dalam mengumpulkan dan memanfaatkan data pribadinya tidak serta merta melindungi kepentingan konsumen sepenuhnya.

Executive Director Bank DBS Indonesia dan Praktisi Hukum, Yosea Iskandar, mengatakan persetujuan konsumen terhadap dokumen persetujuan data khususnya di sektor perbankan adalah kewenangan pemilik data, sehingga konsumen sebagai subjek data berhak memberikan data atau tidak.

“Jika konsumen setuju berarti perbankan memiliki kesempatan menggunakan data nasabah, sementara UU tentang Pelindungan Data Pribadi mengatur lebih jelas mengenai persetujuan yang harus diberikan konsumen,” ujar Yosea dalam acara Instagram Live Hukumonline bertema “Seluk Beluk Persetujuan Data Pribadi di Sektor Perbankan Indonesia”, Jumat (10/2) lalu.

Mengingat sanksi tegas serta akibat hukum yang ditimbulkan jika terjadi pelanggaran, memahami bentuk persetujuan yang harus diperoleh dan syarat keabsahannya menjadi penting bagi para pelaku usaha, terutama di sektor perbankan.

“Secara legal formal, nasabah belum sadar data yang diberikan dan seberapa besar akses dampaknya bagi tekanan dirinya sendiri. Persetujuan konsumen tidak otomatis melindungi perlindungan konsumen itu sendiri,” imbuhnya.

Menurut Yosea, terdapat beberapa faktor yang menyebabkan konsumen serta merta menyetujui data pribadinya diberikan kepada pihak perbankan.

“Konsumen kurang pemahaman terhadap isi persetujuan, karena seringkali penggunaan istilah hukum dalam dokumen persetujuan membuat konsumen bingung karena literasi konsumen bisa berbeda, amat penting pelaku usaha menggunakan bahasa sederhana,” jelasnya.

Tags:

Berita Terkait