Pemeringkatan Kampus Hukum Terfavorit, Simak Tanggapan Kalangan Kampus
Peringkat Kampus Hukum

Pemeringkatan Kampus Hukum Terfavorit, Simak Tanggapan Kalangan Kampus

Dinilai sebagai salah satu acuan penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di kampus hukum. Terutama dalam menjembatani kesenjangan antara kebutuhan dunia profesional dengan desain pendidikan oleh kampus.

Norman Edwin Elnizar
Bacaan 2 Menit
Ilustrasi: HGW
Ilustrasi: HGW

Dalam survei kampus hukum terfavorit kali ini Hukumonline dan Youth Manual berupaya menyajikan hasil pengolahan data yang juga bermanfaat untuk pengembangan pendidikan hukum di Indonesia. Seperti disebutkan pada artikel pembuka, kampus hukum bisa berlomba untuk meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan agar menghasilkan lulusan terbaik di bidang hukum. Melalui wawancara dengan lima orang dekan fakultas hukum, sejumlah tanggapan disampaikan terhadap hasil survei ini.

 

Prof. Sigit Riyanto, Dekan Fakultas Hukum UGM, menyambut postitif atas hasil survei ini. “Survei pada pengguna itu selalu dibutuhkan, karena bisa jadi bahan evaluasi soal input mahasiswa dan proses mendidiknya, agar memiliki kualifikasi tinggi untuk berkarier termasuk di firma hukum itu,” katanya kepada hukumonline.com.

 

Demikian pula pandangan yang dikemukakan oleh Dekan Fakultas Hukum UNPAD, Prof. An An Chandrawulan, “Sangat penting, untuk melihat sejauh mana mahasiswa lulusan kami bisa digunakan oleh dunia kerja,” ujarnya.

 

Sedangkan Dekan Fakultas Hukum UI, Prof. Melda Kamil Ariadno, menilai manfaat dari pemeringkatan kampus hukum terfavorit kali ini. “Ini satu survei yang sangat bermanfaat, sebagai salah satu acuan untuk melihat apa saja yang perlu ditingkatkan, diperbaiki, atau bahkan yang belum kami ketahui sebelumnya sebagai masukan baru,” ungkap Melda.

 

Dekan Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (UNPAR), Tristam Pascal Moeliono, menjelaskan bahwa belum lama ini Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi memang mewajibkan perguruan tinggi rutin melakukan evaluasi atas kepuasan dunia kerja terhadap lulusannya. Sehingga berbagai bentuk survei yang menampung pendapat para pengguna lulusan kampus hukum juga dapat berguna.

 

Hanya saja, menurut Tristam pemeringkatan yang dilakukan oleh Hukumonline dan Youth Manual tidak bisa menjadi dasar akurat. “Memang ada amanat dari ketentuan baru soal mendengar masukan pengguna untuk evaluasi. Kami tetap diwajibkan wawancara langsung. Pemeringkatan semacam ini tidak menjadi acuan untuk desain kurikulum,” katanya.

 

Hukumonline.com

 

Mengacu pada penjelasan Prof. An An, berbagai upaya survei penilaian dari kalangan profesional bagi lulusan kampus hukum akan membantu untuk memacu peningkatan kinerja. Hal ini diyakini karena adanya indikator dan kriteria dalam sebuah survei. Meskipun tidak bisa menggambarkan secara lengkap, tetap memberikan kontribusi berharga.

 

“Pasti ada kriteria dan indikator, akan memacu fakultas kami meningkatkan kinerja,” kata An An.

 

Saat ditanya mengenai kriteria terpenting apa yang diharapkan dari lulusan kampus hukum untuk memberikan kebanggaan pada almamaternya, keempat dekan yang dihubungi secara terpisah ini kompak menjawab bahwa integritas terhadap penegakan hukum sebagai yang utama.

 

Menurut Melda, para sarjana hukum sepatutnya bukan hanya andal pengetahuan hukum dan memiliki keahlian teknis, tapi juga harus berintegritas tinggi dalam menegakkan hukum.

 

Hal senada juga diutarakan Sigit. Menurutnya, FH UGM terus berkomitmen untuk mendidik mahasiswanya. “Kami mendidik ahli hukum yang bisa berkomitmen menjaga integritas,” ujar Sigit.

 

Selain integritas, hal lain yang juga diungkapkan masing-masing dekan ini cukup beragam. Misalnya visi Fakultas Hukum UGM agar lulusannya tidak hanya berkompetensi dengan standar persaingan global namun juga mampu memperjuangkan kepentingan nasional di era disrupsi seperti sekarang.

 

Sedangkan Fakultas Hukum UI, seperti diungkapkan Melda, berharap lulusannya mampu menjadi agen-agen pembaharuan hukum di berbagai bidang kerja apa saja yang mereka geluti. Termasuk menjadi corporate lawyer di berbagai firma hukum besar.

 

Baca:

 

Inovasi Kampus

Mengenai penilaian yang diberikan firma-firma hukum besar Indonesia terhadap kampus yang mereka pimpin, hukumonline.com menggali mengenai metode pendidikan yang diterapkan di masing-masing kampus. Semua kampus ini pastinya menerapkan metode klasik soal ceramah dosen di ruang kelas. Namun ada inovasi berbeda yang diterapkan di masing-masing kampus.

 

Sigit menjelaskan upaya serius UGM untuk menghadirkan lingkungan akademik berstandar internasional bagi mahasiswanya. Caranya dengan mengundang berbagai pengajar tamu dari kampus-kampus hukum mitra di luar negeri untuk mengajar. Selain itu juga ada program gelar ganda dengan kampus di luar negeri bagi mahasiswa program kelas internasional.

 

“Dosen kami pun dikirim mengajar di sana, resiprokal, saya misalnya mengajar di Sydney, ANU, Maastricht, jadi ada international exposure, kami mendidik ahli hukum berkompetensi global,” tambah Sigit.

 

Sementara itu An An menjelaskan soal kerjasama kampus hukum yang dipimpinnya dengan berbagai instansi untuk program magang wajib bagi mahasiswa. “Bekerjasama dengan berbagai instansi untuk penyaluran magang, kampus memfasilitasi, mahasiswa tinggal pilih. Ada kredit SKS,” kata An An.

 

Pemagangan ini juga termasuk magang di firma hukum besar. Menurut An An, Fakultas Hukum UNPAD secara aktif bekerja sama dengan para alumninya yang telah berkarier di berbagai firma hukum besar untuk penyaluran magang.

 

Adapun pelibatan alumni lebih intensif dalam metode pendidikan belum lama ini menjadi inovasi yang melengkapi keunggulan di Fakultas Hukum UI. Dengan program alumni lecture, para alumni ditawarkan untuk mengisi kuliah umum dengan waktu fleksibel secara rutin tiap bulannya. Ini adalah cara untuk menyiasati sulitnya membawa alumni dari kalangan profesional untuk mengajar di jadwal perkuliahan.

 

Lain lagi di Fakultas Hukum UNPAR. Selain memberikan ilmu pengetahuan hukum, ada mata kuliah wajib penalaran/logika bagi mahasiswanya. “Kalau kami memiliki mata kuliah penalaran, logika,” kata Tristam.

 

Meskipun sudah memiliki tingkat kepuasan publik yang diakui, salah satunya dalam hasil survei kampus hukum terfavorit kali ini, para dekan ini mengatakan masih ada banyak pengembangan yang akan mereka lakukan untuk menjadi lebih baik lagi.

 

Menurut Melda, kampus hukum masih harus terus mendorong peningkatan softskill para lulusannya dengan program terstruktur. Selama ini mahasiswa melakukan peningkatan softskill secara mandiri di luar desain kurikulum. Setidaknya hal ini menjadi prioritas penting di Fakultas Hukum UI yang kini dipimpinnya. “Softskill itu penting, misalnya soal kepekaan sosial, tidak cukup sarjana hukum hanya dengan pengetahuan hukum saja,” katanya.

Tags:

Berita Terkait