OC Kaligis, Lawyer Senior yang Getol Menulis Buku di Usia Senja
Utama

OC Kaligis, Lawyer Senior yang Getol Menulis Buku di Usia Senja

Terbukti sudah 128 buku yang dipublikasikan, 17 diantaranya ditulis di Lapas Sukamiskin saat tersandung kasus korupsi.

Willa Wahyuni
Bacaan 3 Menit

Hukumonline.com

Berkat sepak terjangnya yang luar biasa di dunia advokat, O.C Kaligis mendapatkan julukan ‘manusia sejuta perkara’. Foto: WIL

Buku-buku karangan OC Kaligis cukup beragam, mulai dari buku soal perbankan, PTUN, arbitrase, dan banyak topik lainnya. Di antara judul buku-bukunya yaitu Praperadilan Dalam Praktik. Praktik Peradilan Tata Usaha Negara, Sengketa Sipadan Ligitan, Misteri Tragedi Trisakti, Dasar Hukum Mengadili, Kebijakan, Publik, Koin Prita, Aspek Hukum Moratorium, Sejarah Hitam KPK dan ratusan judul lainnya.

"Waktu di dalam, saya menulis buku berjudul Peradilan Sesat. Itu terinspirasi karena selama di dalam saya melihat banyak yang masuk (lapas) tidak ada bukti," kata dia.

Setelah hampir dua tahun bebas dari Lapas Sukamiskin, O.C Kaligis sempat berucap ketika menjadi tersangka dulu, bahwa kariernya telah hancur dan bahkan berniat untuk menutup kantor hukum yang sudah ‘mendidik' puluhan atau bahkan ratusan lawyer besar di Indonesia itu.

Di antara nama besar anak didiknya tersebut adalah Amir Syamsudin, Hamdan Zoelva, Prof. Hikmahanto Juwana, Palmer Situmorang, Denny Kailimang, Hotman Paris Hutapea, Elza Syarief, hingga Juniver Girsang.

Seiring dengan nama besarnya yang tidak pernah lepas dari masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum, tepat setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, O.C Kaligis hingga hari ini masih aktif membantu berbagai persoalan hukum di tengah masyarakat. Berkat sepak terjangnya yang luar biasa tersebut, O.C Kaligis mendapatkan julukan ‘manusia sejuta perkara’.

"Saya ini sudah hampir 82 tahun, sejak keluar (dari lapas) saya tiada hari tanpa bela perkara. Saya kira saya tidak akan terpakai lagi, kan mantan koruptor. Tapi nyatanya masih dipakai," kata dia.

Gestur ikhlas terpancar kuat dari obrolan bersama Hukumonline siang hari itu, ia pun spontan dan tidak keberatan mengatakan bahwa ia adalah seorang mantan narapidana korupsi.

"Saya tidak pernah stres selama di dalam, makanya muka saya segar. Karena sejatinya saya memang tidak pernah berbuat. Malah saya kasihan hakim yang dituduh padahal tidak pernah meminta uang seperti yang dituduhkan. Sudah sempurna ini hidup saya, di penjara sudah pernah, diculik sudah pernah, disetrum juga sudah pernah, wah sudah lengkaplah semua," selorohnya.

Di akhir obrolan, ia mengatakan akan terus produktif mengurus beberapa perkara di kantor hukumnya. Selain itu, ia juga mengatakan akan terus produktif menulis buku. Saat ini diketahui ia sedang menulis buku mengenai perbankan yang direncanakan akan diterbitkannya.

Tags:

Berita Terkait