Mengukuhkan Peran INI dan Notaris Civil Law Menghadapi Revolusi 5.0
Pojok INI

Mengukuhkan Peran INI dan Notaris Civil Law Menghadapi Revolusi 5.0

Kolaborasi lintas negara ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman dan perspektif tentang peran notaris dalam konteks global yang semakin terhubung dan kompleks.

Tim Publikasi Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Informasi seminar internasional INI. Foto: istimewa.
Informasi seminar internasional INI. Foto: istimewa.

Ikatan Notaris Indonesia (INI) perlu mengambil langkah proaktif dalam merespons revolusi 5.0. Bagaimanapun, revolusi teknologi ini, juga berdampak pada peran notaris dalam menjaga integritas dan keabsahan dokumen di tengah dominasi kecerdasan buatan (AI), teknologi blockchain, serta digitalisasi.

 

Untuk itu, INI menyelenggarakan seminar internasional bertema ’Peran Ikatan Notaris Indonesia yang Visioner untuk Mempersiapkan Notaris Menghadapi Revolusi 5.0 dan Memperkuat Keberadaan Notaris Civil Law’ pada Selasa, 30 April 2024 pukul 08.00 WIB di Ballroom Universitas YARSI, Jl. Let. Jend. Suprapto Kav. 13. Cempaka Putih, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

 

Seminar ini dihadiri oleh para ahli hukum, praktisi notaris, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya dari berbagai negara untuk mengeksplorasi berbagai strategi dan inovasi yang dapat diadopsi notaris agar tetap relevan dan efektif menjalankan jabatan mereka. Sejumlah narasumber akan hadir, di antaranya Mr. Richard Bock (The German Federal Chamber of Notaries), Dr. Lovro Tomasiv (The German Federal Chamber of Notaries), Prof. Dr. Harald Sippel, M.B.A. (Austria Civil Law), Dr. Agung Iriantoro, S.H., M.H. (PP INI), Dr. I Made Pria Dharsana, S.H. (PP INI), Dr. Mohammad Ryan Bakry, S.H., M.H. (Dekan Fakultas Hukum Universitas YARSI), Taufik, S.H. (PP INI), Dr. Pieter Latumeten, S.H., SpN., M.H. (PP INI), dan Dr. Chandra Yusuf, S.H., LLM., M.B.A., MMgt. (Kaprodi MKN Universitas YARSI).

 

Dengan membayar biaya kontribusi sebesar Rp1,25 juta (notaris), Rp850 ribu (ALB atau mahasiswa), Rp1,5 juta (umum), dan USD 150 (asing), seminar ini juga dapat menjadi wadah untuk memperkuat keberadaan notaris civil law. Ada tanggung jawab yang luas dalam memfasilitasi proses legalisasi dokumen, pembuatan akta, serta pelindungan hak-hak hukum individu. Adapun kolaborasi lintas negara ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman dan perspektif tentang peran notaris dalam konteks global yang semakin terhubung dan kompleks.

 

Untuk berpartisipasi dalam seminar, Anda dapat mendaftarkan diri di tautan berikut: https://seminar.ini.id.

 

Narahubung:

Arni: 0813-2008-6743

Endah: 0878-7774-9646

Rina M: 0815-8609-3262

Riana (YARSI): 0878-7992-0880

Ilya (YARSI): 0821-2568-9049

 

Artikel ini merupakan kerja sama antara Hukumonline dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI).

Tags:

Berita Terkait