Mengenal Posisi Paralegal di Kantor Hukum
Utama

Mengenal Posisi Paralegal di Kantor Hukum

Pasal 1 angka 5 Permenkumham No. 3 Tahun 2021 mengartikan Paralegal sebagai setiap orang yang berasal dari komunitas, masyarakat, atau Pemberi Bantuan Hukum yang telah mengikuti pelatihan Paralegal, tidak berprofesi sebagai advokat, dan tidak secara mandiri mendampingi Penerima Bantuan Hukum di pengadilan.

Ferinda K Fachri
Bacaan 3 Menit

Sajogo menjelaskan bisa saja setelah posisi Paralegal, yang bersangkutan nantinya memilih profesi lain tergantung dari individu tersebut menentukan kemana arah kariernya kemudian. Misalnya, lawyer profesional, hakim, notaris, dan lain sebagainya. Tentu, dengan menjalankan segala persyaratan dan tahapan yang ada dari masing-masing profesi itu. “Meniti karier profesi membutuhkan kesabaran karena cukup memakan waktu,” kata dia.

Ia juga berpesan bagi mahasiswa hukum yang berkeinginan menjadi Paralegal sebagai entry point dalam dunia kerja untuk memahami pentingnya menjaga kerahasiaan (confidentiality). Mewujudkan hal ini, MS&A bahkan mewajibkan setiap Paralegal yang masuk untuk menandatangani perjanjian kerahasiaan.

“Bukan hanya menandatangani sebuah surat saja, tapi siapapun yang menandatangani tahu konsekuensi, risiko, dan pentingnya arti sebuah kerahasiaan. Apabila Paralegal tidak bisa menjaga kerahasiaan, maka akan sulit untuk berkembang. Karena integritas dan etika diri itu dibangun sejak muda,” ujarnya mengingatkan.

Seperti diketahui, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat direkrut menjadi Paralegal menurut Pasal 4 Permenkumham No.3 Tahun 2021. Antara lain warga negara Indonesia; berusia paling rendah 18 tahun; memiliki kemampuan membaca dan menulis; bukan anggota Tentara Nasional Indonesia, Polisi Republik Indonesia, atau Aparatur Sipil Negara; dan memenuhi syarat lain yang ditentukan oleh Pemberi Bantuan Hukum dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

“Menurut saya (modal untuk menjadi Paralegal) itu penting kesabaran. Menjaga kerahsiaan, itu package. Ada kemampuan lain-lain seperti public speaking, dan lain-lain.”

Tags:

Berita Terkait