Tidak banyak sarjana hukum yang mendalami bidang teknologi informasi. Padahal peran sarjana hukum sangat penting untuk mengawal perkembangan teknologi informasi yang sedemikian pesat di berbagai bidang. Sejumlah konsultan dan pakar hukum di bidang teknologi informasi telah membentuk organisasi bernama Asosiasi Konsultan Hukum Teknologi Informasi (AKHTI).
Dewan Pembina AKHTI Prof Sinta Dewi, mengatakan perkembangan digital di dunia sangat pesat termasuk di Indonesia. Tapi sayangnya Indonesia tak banyak memiliki ahli di bidang hukum teknologi informasi. Oleh karena itu Prof Dewi menilai AKHTI sebagai wadah berkumpulnya konsultan dan pakar hukum teknologi informasi sangat penting sebagai ajang saling berbagi informasi dan pengetahuan, menerbitkan jurnal, penelitian dan lainnya.
Dia mengingatkan pentingya ketahanan dan keamanan siber, sehingga AKHTI diharapkan mampu memberikan masukan kepada semua pihak termasuk pemerintah. Komunitas serupa yang ada di Harvard Law School menurut Prof Dewi melakukan konsultasi dengan aparat penegak hukum seperti jaksa dan hakim untuk memberikan wawasan dalam menyelesaikan sengketa di bidang teknologi informasi.
“AKHTI diharapkan bisa menjadi teman diskusi pemerintah,” katanya dalam peluncuran AKHTI, Rabu (14/06/2023).
Baca juga:
- OJK Ingatkan Bank Antisipasi Risiko Serangan Siber
- Perbankan Perlu Antisipasi Serangan Siber dalam Layanan Digital
Pada kesempatan yang sama Ketua AKHTI Zacky Zainal Husein, mengatakan pihaknya mendapat dukungan berbagai pihak termasuk Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk membentuk AKHTI. Dia berharap AKHTI bisa berkontribusi terhadap pembangunan kapasitas di bidang hukum teknologi informasi secara aktual karena bidang tersebut terus berkembang.
Dari pengalamannya di berbagai industri telekomunikasi, Zacky mengatakan tidak mudah membaca peraturan tentang teknologi. AKHTI berharap punya kesempatan untuk ikut berkontribusi pada industri teknologi informasi dan berbagai proses yang telah dilakukan pemerintah. Misalnya, menjadi mitra pemerintah dalam membahas isu terbaru di bidang teknologi informasi.