KPPOD Nilai Pergeseran APBD untuk THR Berisiko
Berita

KPPOD Nilai Pergeseran APBD untuk THR Berisiko

Menteri Dalam Negeri disarankan berkonsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan dan lembaga penegak hukum terkait risiko instruksi pergeseran anggaran pemerintah daerah untuk THR.

M. Agus Yozami
Bacaan 2 Menit

 

Terkait akan hal itu, Robert mengatakan pemda tidak akan mau mengalokasikan jenis biaya-biaya tersebut untuk anggaran THR. "Biaya perdin (perjalanan dinas) dan rapat itu, selain nilainya kecil, orang-orang pemda tidak akan mau `privillege mereka terganggu, maka jalan pintasnya yang gampang adalah dengan memotong dari anggaran belanja modal," ujarnya.

 

Lebih jauh, Robert menyarankan agar Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berkonsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan dan lembaga penegak hukum terkait risiko instruksi pergeseran anggaran pemerintah daerah untuk THR. Konsultasi tersebut dimaksudkan untuk mendapat kepastian bahwa kebijakan pergeseran anggaran, sesuai dengan Surat Mendagri Nomor 903/3387/SJ, dapat dilakukan dengan aman dan bertanggung jawab.

 

"Mendagri harus segera konsultasi ke BPK dan aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan dan KPK kalau perlu, untuk memastikan kalau daerah itu nyaman. Kalau Mendagri mendengar suara daerah, maka harus tahu bahwa daerah itu takut dengan polemik ini," kata Robert. (ANT)

 

Tags:

Berita Terkait