Kapolda Bantah Sebutan Lampung Kampung Begal
Aktual

Kapolda Bantah Sebutan Lampung Kampung Begal

ANT
Bacaan 2 Menit
Kapolda Bantah Sebutan Lampung Kampung Begal
Hukumonline
Kapolda Lampung Brigjen Ike Edwin menegaskan bahwa Lampung bukan sarang atau tempat berkumpul para begal.

"Saya tidak ingin lagi mendengar Lampung atau wilayah Jabung di Kabupaten Lampung Timur dikatakan sebagai kampung begal," kata Kapolda Lampung itu, di Bandarlampung, Rabu.

Menurut dia, penilaian itu merupakan prasangka yang terlalu mengada-ada, meskipun terdapat sejumlah pelaku kejahatan yang berasal dari wilayah itu.

Namun, hal itu menurutnya, terlalu dibesar-besarkan saja.

"Nyatanya pelaku kejahatan itu bukan hanya dari Jabung, bahkan ada juga yang berasal dari wilayah lain di Indonesia," kata Ike Edwin lagi.

Ia menegaskan, untuk meminimalkan tindak kejahatan di Lampung, pihaknya akan menggelar Operasi Simpatik yang melibatkan seluruh jajaran kepolisian daerah ini.

Dia bahkan selama dua hari akan mendirikan tenda di luar Markas Polda Lampung untuk menampung aspirasi atau pengaduan dari masyarakat.

"Saya akan dirikan tenda di Lapangan Enggal Bandarlampung untuk menerima laporan langsung dari masyarakat, sehingga pengaduan yang disampaikan bisa ketemu langsung," kata dia lagi.

Kapolda melanjutkan, setiap minggunya selama dua hari, pihaknya akan menerima pengaduan langsung sehingga dapat secara cepat ditanggapi proses penyelesaiannya.

"Contohnya saja ada warga yang melaporkan oknum polisi berbuat salah, dengan laporan itu dapat langsung ditanggapi, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat," ujarnya pula.

Ia juga meminta seluruh kepala kepolisian di wilayah Lampung wajib membuka pintu rumahnya selama 24 jam, agar masyarakat dapat langsung bertemu dan melaporkan berbagai keluhan terkait keamanan di daerah ini.
Tags: