Ibadah Haji 2010 Masih Terjadi Penyelewengan
Berita

Ibadah Haji 2010 Masih Terjadi Penyelewengan

Pengawasan DPR dalam rombongan haji dinilai hanya bertujuan hamburkan uang negara.

Inu
Bacaan 2 Menit

 

"Mengawasi, tapi nyambi dengan fasilitas negara, sehingga tujuan untuk memperbaiki kualitas ibadah haji tak akan tercapai dan pembiayaannya mubazir," tukas Ade.

 

Menurut ICW, tidak efektif pengawasan hanya terjadi saat ibadah haji berlangsung. Padahal, lanjut Ade, seharusnya anggota DPR mengawasi dua fase penting sebelum musim ibadah haji berlangsung. Yakni, kala penentuan BPIH dan ongkos haji untuk penentuan pengadaan akomodasi pondol jamaah. "Titik ini paling rawan karena ada isu suap dan penyimpangan lainnya," sebut Ade.

 

Seperti dalam pengadaan pemondokan,katering,dan transportasi sebelum ibadah haji dilakukan.

 

ICW juga mengingatkan kembali pada temuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ada 48 titik permasalahan ibadah haji tahun 2009. Diperkirakan pemborosan keuangan terjadi sekitar Rp2,3 triliun. "Untuk 2010, ICW tak menemukan perbaikan signifikan terkait haji," papar Kepala Divisi Monitoring Anggaran ICW Firdaus Ilyas.

 

Terutama di sisi biaya haji yang dinilai jauh lebih mahal. Dari rekomendasi KPK, BPIH diusulkan AS$3.500, tapi Kemenag ternyata menetapkan sekitar AS$3.900.

 

Berdasarkan laporan jejaring ICW, kualitas pemondokan, konsumsi, dan transportasi tak memuaskan. "Kualitas pelayanan haji menurun dan pengawasan anggota DPR tiap tahun tak membawa perbaikan transparansi biaya dan kualitas pelayanan haji," jelas Firdaus.

 

Maka, kali ini ICW pun mendesak anggota dewan yang mengadakan pengawasan mempublikasikan hasil kunjungannya. Sebelum berangkat pun, imbuh Firdaus, anggota DPR harus menjelaskan metode pengawasan, alokasi penggunaan uang, dan tujuan yang ingin dicapai. "Seharusnya anggota dewan memberantas korupsi ibadah haji, bukan menjadi bagian korupsi," pungkas Ade.

Tags: