Tindakan Represif Aparat di Desa Wadas Dicurigai Kekerasan Terencana
Terbaru

Tindakan Represif Aparat di Desa Wadas Dicurigai Kekerasan Terencana

Kekerasan selalu terjadi atas nama penegak hukum. Hal ini jelas memperlihatkan kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan.

CR-27
Bacaan 3 Menit
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang Perdana Wiratraman. Foto: CR-27
Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang Perdana Wiratraman. Foto: CR-27

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Herlambang Perdana Wiratraman, menilai penangkapan yang disertai kekerasan dan aksi pelambatan akses internet di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah merupakan kekerasan yang merupakan tindakan kejahatan yang terencana.

“Kekerasan di Desa Wadas bukan sekadar pelenggaran hukum, melainkan kejahatan hak asasi manusia,” ungkapnya dalam diskusi yang diadakan oleh Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES) Sabtu (12/2) yang lalu.

Ia megatakan bahwa kekerasan terencana jelas terlihat sejak awal. Hal ini bisa dilihat dari sehari sebelum peristiwa terjadi, yakni perencanaan kedatangan aparat penegak hukum dan satu hari sebelumnya sudah ada pemadam listrik. Lalu, di pagi hari ada pelambatan akses internet.

“Hal ini bukan peristiwa yang baru, kekerasan selalu terjadi atas nama penegak hukum yang dikawal oleh aparat penegak hukum, yang terlebih lagi dilakukan aparat kepolisian, hal ini jelas memperlihatkan kecenderungan penyalahgunaan kekuasaan,” kata Herlambang. (Baca: Mengenal Hukum Refresif dari Kasus Wadas)

Peristiwa Desa Wadas mengingatkan akan peristiwa kekerasan yang pernah terjadi sebelumnya. Indonesia mengaku dalam konstitusi sebagai negara hukum, namun kekerasan terjadi terus menerus mengatasnamakan hukum, peristiwa ini juga selalu berulang dan tak kunjung mendapat pertanggungjawaban.

Setuju dengan Herlambang, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa peristiwa yang terjadi di Desa Wadas merupakan kekerasan yang direncanakan.

Hal ini dilihat dari bulan Januari, yang mana patroli sering dilakukan dan upaya pencopotan poster-poster semakin intens dilakukan. Saat awal bulan Februari, tim Lembaga Bantuan Hukum sulit memasuki lokasi desa karena ada aparat yang menghadang di setiap gangnya.

Tags:

Berita Terkait