Pada Selasa (12/12/2023) malam kemarin, telah berlangsung debat Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres-Cawapres) Pemilu 2024 yang disiarkan langsung sejumlah saluran televisi nasional dan media online. Dalam debat perdana ini ketiga capres membahas topik seputar “Hukum, Hak Asasi Manusia, Pemerintahan, Pemberantasan Korupsi, Penguatan Demokrasi, Peningkatan Layanan Publik, dan Kerukunan Warga”.
“Dari debat Presiden kemarin dapat dicatat beberapa hal yang penting. Pertama, saling mengisi ya keterangannya. Lalu lebih kepada pernyataan masing-masing paslon ketimbang menyampaikan gagasan yang konkrit,” ungkap Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila (FH UP) Prof Eddy Pratomo saat dihubungi Hukumonline, Rabu (13/12/2023).
Baca Juga:
- Tingkatkan Independensi Kehakiman, Capres Prabowo Janji Naikkan Gaji APH
- Capres Anies Janjikan 'Hotline Paris', Akses Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat
- Capres Ini Tegaskan Bakal Jadikan Hukum di Posisi Tertinggi
Padahal masyarakat amat menantikan untuk mendengar program-program konkrit yang akan diwujudkan para kandidat jika terpilih, bukan hanya sekadar menyampaikan visi dan misinya. “Di bidang hukum tentu basis awalnya kan UUD 1945 dan bagaimana paslon ini bisa mewujudkan penegakan hukum secara adil dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata dia.
Indonesia sebagai negara hukum membuat segala aspek kehidupan bernegara dan bermasyarakat diatur oleh hukum dan bukan oleh kekuasaan. Maka dari itu, ia berharap ingin mendengar lebih banyak aksi nyata yang hendak diimplementasikan ketiga paslon secara lebih mendalam berkaitan perkembangan hukum saat ini di Indonesia.
“Misalnya kemarin dengan adanya KUHP baru, ada UU Cipta Kerja yang memberi kepastian hukum bagi rakyat Indonesia dan para investor yang datang ke Indonesia. Tetapi kenyataan itu hukum kadang-kadang bagus, tapi penegak hukum dan aparat penegak hukumnya belum dapat melaksanakan hukum secara murni dan konsekueni,” ujarnya.
“Kalau kita lihat, para investor masih punya keluhan-keluhan. Dalam sejumlah kasus masih sering terdengar kritik yang salah satunya perihal birokrasi yang masih panjang.”