Sebagai tolak ukur yang lain, Direktur Konten dan Pemberitaan Hukumonline, Amrie Hakim menyebutkan, pada tahun 2017 Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaksanakan dua kali ujian advokat. Jumlah pesertanya sebanyak 9.718 orang. “Dari jumlah ini saja kita bisa tahu seberapa besar minat lulusan fakultas hukum untuk terjun ke dunia advokat,” ujar Amrie.
(Baca juga: Kampus Hukum Baru Juga Bisa Hasilkan Lawyer Berkualitas)
Rizky Muhammad menambahkan program studi hukum dilihat dari minat lulusan SMA, berada di urutan ke-12 dari 301 program studi yang ada di Indonesia. Sedangkan profesi advokat menempati posisi ke-17 yang diminati siswa SMA sederajat dan mahasiswa. Peringkat ini dari total 521 profesi yang tersedia di database Youth Manual. “Angka ini kita dapatkan dari kurang lebih 475.000 pengguna platform Youth Manual saat ini,” terang Rizky.
Data ini, lanjut Rizky, menunjukkan animo yang cukup besar untuk menggeluti dunia hukum, khususnya bekerja di law firm. Namun ada disparitas antara jumlah kelulusan fakultas hukum dengan kebutuhan firma hukum terhadap sumber daya manusia yang mumpuni. “Masih kesulitan mendapatkan advokat andal,” pungkasnya.