Dari Memalsukan Identitas untuk Poligami Hingga Olshop Sebar Data Pribadi Customer
10 Artikel Klinik Terpopuler:

Dari Memalsukan Identitas untuk Poligami Hingga Olshop Sebar Data Pribadi Customer

Korban bullying bunuh diri apakah pelakunya bisa dipidana hingga adakah aturan pemberian cuti suami untuk mengasuh anak turut dibahas Klinik Hukumonline.

Tim Hukumonline
Bacaan 2 Menit
Dari Memalsukan Identitas untuk Poligami Hingga Olshop Sebar Data Pribadi Customer
Hukumonline

Klinik Hukumonline senantiasa menjawab berbagai pertanyaan yang masuk dari pembaca dalam bentuk artikel yang mudah dicerna. Tak hanya berupa artikel, Hukumonline Podcast juga hadir untuk mengemas ragam obrolan hukum dalam sebuah podcast melalui berbagai platform podcast yang tersedia.

Tak hanya podcast, berbagai infografis dan video YouTube juga diproduksi oleh tim Klinik Hukumonline agar kamu tak bosan membaca artikel yang panjang. Tak lupa, kami juga hadir dalam chatbotLegal Intelligent Assistant (LIA) yang bisa menjawab pertanyaan kamu secara cepat dan tepat.

Dari pemantauan sepekan yang lalu, berikut ini kami sajikan 10 artikel Klinik Hukumonline terpopuler di media sosial. Dari memalsukan identitas untuk poligami hingga olshop sebar data pribadi customer. Yuk kita baca satu per satu biar semakin #MelekHukum!

  1. Hukumnya Memalsukan Identitas Agar Bisa Poligami

Demi bisa menikah lagi, seorang pria yang masih terikat dengan perkawinan sah nekat memalsukan identitas dan status perkawinan cerai mati. Sanksi hukum apa yang dapat menjerat pelaku?

  1. Adakah Biaya Pengurusan Akta Cerai?

Kutipan akta cerai diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil setelah perceraian dicatatkan. Apakah pengurusan akta cerai memerlukan biaya tertentu? Cari tahu fakta hukumnya di artikel ini.

  1. Dapatkah Pelaku Pemukulan atau Penganiayaan Ringan Ditahan?

Pelaku pemukulan yang dijerat penganiayaan ringan telah menjalani masa tahanan selama satu bulan. Menurut hukum acara pidana, sebenarnya bagaimana bunyi ketentuan mengenai masa penahanan?

  1. Jerat Hukum Pemalsuan Identitas Menurut KUHP dan UU PDP

Pemalsuan identitas marak terjadi dengan berbagai motif salah satunya penipuan. Lantas apa sanksi hukum bagi pemalsu identitas menurut KUHP dan UU Pelindungan Data Pribadi?

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait