Dampak Negatif Pembebasan Napi Harus Diantisipasi
Berita

Dampak Negatif Pembebasan Napi Harus Diantisipasi

Suasana pembatasan sosial dan keranjingan medsos ikut membentuk rasa takut di masyarakat.

Muhammad Yasin
Bacaan 2 Menit

Tetapi ia juga menaruh harap agar pembebasan napi dilakukan secara rasional dan berdasarkan pertimbangan yang matang. Pada saat yang sama, kata dia, perlu ada pembaruan sistem peradilan pidana. Jangan sampai setiap pelaku kejahatan harus dimasukkan ke balik jeruji besi. Indonesia harus memperkaya alternatif penghukuman pidana selain penjara. Selama ini, banyak orang yang seharusnya masuk penjara akhirnya masuk karena sistem peradilan pidana yang bermasalah. Dalam konteks ini pula Anggara mengkritik banyaknya Undang-Undang yang mengatur pasal-pasal pidana, sehingga memunculkan overcriminalization. Akibatnya, aparat penegak hukum sangat mudah membawa orang ke dalam proses hukum pidana yang berujung pada penjara. “Harus dibereskan sistem peradilan pidana kita,” ujarnya.

(Baca juga: Napi Asimilasi Kembali Berulah, Bukti Pidana Pemenjaraan Tidak Efektif).

Adrianus mencoba melihatnya dari perspektif masyarakat. Sepanjang di masyarakat masih berkembang pemikiran punitif, dalam arti setiap orang melakukan kejahatan harus masuk penjara, pembenahan lapas dan rutan akan sulit dilakukan. Faktanya, di masyarakat masih berkembang pemikiran untuk melaporkan orang lain dan mendesak polisi untuk memenjarakan orang yang dilaporkan. Padahal, ada mekanisme sosial lain yang dapat dilakukan untuk menyelesaikan masalah. Kalaupun dibawa ke proses hukum, tidak harus selalu masuk penjara. Masih ada anggota masyarakat yang tidak menerima hukuman kerja sosial.

Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, Daddy Fahmanadie juga mencatat pentingnya penegakan hukum dan pengawasan terhadap napi yang kembali melakukan kejahatan. Jangan sampai residivis bertambah banyak. Yang sangat dikhawatirkan antara lain adalah jika kualitas kejahatan yang dilakukan napi bersangkutan lebih berat.

Sangat mungkin dampak negatif atau risiko yang timbul di masyarakat tidak terlalu dipertimbangkan saat membebaskan puluhan ribu napi. Tetapi, apapun alasannya, hukum harus ditegakkan di saat pandemi. Proses pemasyarakatan tetap jalan, sekaligus mengawasi perilaku napi yang dibebaskan. “Terlepas dari faktor pandemi, penegakan hukum harus tetap berjalan dengan baik dan benar”.

Tags:

Berita Terkait