BI Kaji Pelonggaran DP KPR Sesuai Segmen
Berita

BI Kaji Pelonggaran DP KPR Sesuai Segmen

Pelonggaran DP KPR sesuai segmen merupakan salah satu dari tiga kebijakan makroprudensial yang dikeluarkan BI pada 2018.

Fathan Qorib
Bacaan 2 Menit

 

Agus memastikan kebijakan RMIP tersebut akan diumumkan pada awal 2018. Dengan begitu, perbankan masih memiliki waktu untuk mempersiapkan diri guna menyokong pertumbuhan ekonomi, selain dari instrumen kredit. "RMIP itu yang akan kita arahkan akan berada di 80-92 persen," ujarnya.

 

Dengan ditambahnya unsur pembelian obligasi dalam unsur pembiayaan bank, Bank Sentral berharap perbankan bisa memiliki fleksibilitas dalam menyalurkan pembiayaan untuk mendongkrak kegiatan ekonomi. Sayangnya, Agus masih enggan menjelaskan rinci mengenai kebijakan tersebut, sebelum Peraturan BI terkait kebijakan itu tersebut resmi diumumkan.

 

Sedangkan terkait GWM Averaging ke perbankan syariah yang sebelumnya hanya untuk bank konvensional bertujuan untuk mempermudah pengelolaan likuiditas dan meningkatkan penyaluran pembiayaan. Menurut Agus, BI akan menerapkan perhitungan rata-rata GWM Primer pada simpanan bank berdenominasi valas, bukan hanya rupiah.

 

"Kami perkirakan Semester II 2018 (untuk penerapan di bank syariah dan simpanan valas)," kata Agus.

 

Selain itu, BI juga sedang mengkaji untuk memperpanjang periode pehitungan rata-rata GWM dari yang selama ini diterapkan di bank konvensional selama dua pekan. Tujuan penerapan rata-rata GWM ini, untuk meningkatkan efisiensi perbankan dalam mengelola likuiditas atau dana tersedia. Dengan keleluasaan likuiditas, diharapkan bank, baik konvensional maupun syariah, dapat menurunkan biaya dana sehingga pada akhirnya dapat meningkatkan penyaluran pembiayaan. (ANT)

Tags:

Berita Terkait