Aturan Relaksasi, Perbankan Bebas Tentukan Uang Muka KPR Asalkan...
Berita

Aturan Relaksasi, Perbankan Bebas Tentukan Uang Muka KPR Asalkan...

Bagi bank yang sanggup dapat menetapkan uang muka KPR sebesar 0 persen. Konsumsi masyarakat diharapkan dapat terstimulus lewat kebijakan ini.

Mochamad Januar Rizki
Bacaan 2 Menit

 

Lalu, maksimal pencarian kumulatif sampai dengan 90 persen dari plafon dengan syarat tutup atap telah selesai. Terakhir, maksimal pencairan kumulatif sampai 100 persen dengan syarat penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang telah dilengkapi dengan Akta Jual Beli (AJB) dan Surat Keterangan covernote.

 

BI juga mewajibkan bank untuk memastikan setiap transaksi dalam rangka pemberian kredit termasuk uang muka dan pencairan bertahap harus dilakukan melalui rekening bank dari debitur dan pengembang/penjual properti.

Tags:

Berita Terkait