5 Pondasi Penting Kemajuan Desa
Terbaru

5 Pondasi Penting Kemajuan Desa

Seperti meningkatkan kualitas kepemimpinan desa terutama kepala dan perangkat desa, hingga keuangan desa.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit

Keempat, partisipasi dan pemberdayaan masyarakat. Yanuar berpendapat jika hal tersebut tidak berjalan berarti ada persoalan terkait kualitas kepemimpinan desa.Tapi tak sepenuhnya masalah ini ada di tingkat desa, karena pemerintahan yang ada di atasnya seperti kabupaten/kota dan provinsi serta pemerintah pusat juga ikut bertanggungjawab. Misalnya berapa besar anggaran yang diberikan untuk penguatan terhadap sumber daya lokal.

Kelima, keuangan desa. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu melihat pemerintah desa sangat mengandalkan subsidi atau bantuan dari pemerintah yang berada di atasnya. Mengingat dana dari pemerintah terbatas, maka penting untuk mendorong kualitas kepemimpinan desa untuk serius ditingkatkan karena menjadi kunci kemajuan desa.

Anggota Komisi V DPR, Sadarestuwati, berpendapat UU 6/2014 masih relevan dengan situasi yang berkembang saat ini. Tapi, para pemangku kepentingan harus diposisikan secara tepat karena beleid itu diterbitkan untuk memberikan otoritas kepada desa dalam melakukan pembangunan, dan menata masyarakat.

Sejak awal dana desa dikucurkan, politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu sudah mengingatkan kepada kepala desa untuk berhati-hati dalam menggunakannya. Mengelola dana desa tidak mudah karena dibutuhkan manajerial yang baik. Selaras itu, peningkatan kemampuan manajerial kepala desa sangat diperlukan.

“Membuat perencanaan anggaran ini tidak simpel, tidak mudah, walaupun dari Kementerian Desa kemudian merekrut pendamping desa yang notabene boleh dikatakan jauh panggang dari api,” ujarnya.

Sadarestuwati menegaskan UU 6/2014 masih relevan, karena berbagai hal terkait sudah diatur dalam beleid tersebut. Paling penting, semua pemangku kepentingan menjalankan perannya masing-masing secara konsisten. “Kalau masih bisa dijalankan saya kira, belum perlu untuk secepatnya di revisi kecuali yang itu tadi kalau memang apa yang menjadi tuntutan kepala desa itu bisa diterima semuanya, ya memang harus mau tidak mau harus direvisi,” pungkasnya.

Tags:

Berita Terkait