Workshop

Membedah Aspek Hukum Penyusunan Joint Venture Agreement dalam Perkembangan Hukum & Bisnis

Workshop ini bertujuan sebagai wadah diskusi perihal Joint Venture (JV) dan Joint Venture Agreement (JVA), untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum, menangani konflik, dan penyelesaian sengketa. Urgensinya terletak pada perlunya kesesuaian dengan regulasi, pengurangan risiko hukum, dan perlindungan terhadap kepentingan perusahaan berbentuk JV
Membedah Aspek Hukum Penyusunan Joint Venture Agreement  dalam Perkembangan Hukum & Bisnis

Joint Venture, atau yang umumnya dikenal sebagai usaha patungan, merupakan bentuk kerjasama antara satu perusahaan dengan perusahaan lain untuk mendirikan bisnis bersama dalam jangka waktu tertentu. Joint Venture memiliki tujuan utama untuk melakukan kerjasama antara investasi modal domestik dan asing guna mempengaruhi evolusi struktural industri, meningkatkan kegesitan pasar, memproyeksikan citra unit kompetitif yang kuat, dan memberikan respons defensif untuk menghapus batasan industri, semua dengan tujuan akhir memperkuat ekonomi suatu perusahaan. Usaha patungan umumnya dilakukan untuk menjalin kerjasama kerja, di mana bentuk kerjasama tersebut bisa beragam selama tidak melanggar ketentuan hukum, seperti menggabungkan sumber daya yang diperlukan untuk mencapai tujuan kerjasama tersebut, mulai dari teknologi, modal, hingga keahlian yang dimiliki masing-masing perusahaan.

Di Indonesia, Joint Venture umumnya dilakukan dalam bentuk investasi antara perusahaan investasi dalam negeri (PMDN) atau dengan perusahaan investasi asing (PMA). Pelaksanaan Joint Venture pada dasarnya bersifat rahasia di antara pihak-pihak yang bekerja sama, oleh karena itu diperlukan keseimbangan antara aspek komersial dan hukum. Oleh karena itu, dalam aplikasinya, teknik negosiasi yang baik juga diperlukan dalam penyusunan perjanjian dalam pelaksanaan Joint Venture. Selanjutnya, Perjanjian Joint Venture, yang berisi ketentuan-ketentuan yang disepakati oleh para pihak, selama klausa-klausa di dalamnya tidak bertentangan dengan hukum, dilaksanakan dengan itikad baik. Namun, urgensi dan isu-isu yang relevan terkait aspek komersial dan hukum perlu ditangani dengan tepat untuk memastikan kesuksesan dan legalitas usaha Joint Venture.

Perlu dipahami bahwa Joint Venture (JV) dapat menjadi instrumen strategis dalam ekspansi bisnis dan mencapai tujuan bisnis yang lebih besar. Salah satu urgensi utamanya adalah kemampuan untuk menggabungkan sumber daya, pengetahuan, dan keahlian dari dua perusahaan atau lebih untuk menciptakan sinergi yang lebih besar, meningkatkan daya saing, dan mengakses pasar baru atau teknologi yang sulit dijangkau secara individu. Selain itu, dengan membagi risiko dan beban keuangan antara mitra, JV dapat membantu mengurangi tekanan finansial dan mempercepat pengembangan produk atau layanan baru. Namun, dalam praktiknya, ada sejumlah masalah yang mungkin muncul, seperti kesulitan dalam membagi tanggung jawab dan keuntungan secara adil, perbedaan budaya dan strategi bisnis antara mitra, serta risiko hukum dan regulasi yang kompleks, terutama dalam konteks peraturan di negara yang berbeda. Oleh karena itu, sambil memperhatikan manfaatnya, penting bagi perusahaan untuk mempertimbangkan secara cermat semua aspek ini dan memiliki strategi yang matang serta perjanjian yang kuat untuk mengelola risiko dan memastikan keberhasilan bersama dalam JV.

Waktu & Tempat Kegiatan

Hari, Tanggal, Waktu, Tempat

Hari, Tanggal: Selasa, 30 April 2024

Pukul: 09:00 - 16:00 WIB

Lokasi: Fraser Place Setiabudi, Jakarta

Fasilitas

Workshop Kit

Softcopy Materi Workshop

Sertifikat

Lunch

Coffee Break 2x

Notulensi

Gratis 1 Kelas Online Course Hukumonline

Materi

SESI I - Memahami Joint Venture Company: Pendirian, Struktur Perjanjian dan Tata Kelola

General Overview Joint Venture Company

  • Karakteristik dan tujuan Perusahaan Joint Venture (JV)
  • Framework regulasi usaha JV
    • Domestik: Swasta dan BUMN
    • Penanaman Modal Asing

Pendirian Perusahaan dalam Bentuk JV 

  • Perencanaan awal dan sebab-sebab pembentukan JV
  • Penyusunan JV Agreement (JVA)
  • Pendirian dan pendaftaran perusahaan

Serangkaian Perjanjian dan Pengelolaan pada JV Company

  • JV Agreement
  • Shareholders Agreement
  • Share Purchase Agreement
  • Share Subscription Agreement

Tata Kelola Perusahaan JV

  • Faktor dan tujuan utama bisnis
  • Implementasi hukum dan praktis JVA
  • Tata kelola perusahaan JV
    • Kontrol perusahaan
    • Peranan jajaran direksi dan komisaris
    • Pengarahan perusahaan
  • Manajemen risiko dan kepatuhan hukum 
     

SESI II - Aspek Legal dan Teknik Strategis dalam Penyusunan JVA untuk JV Company

Aspek Legal dalam JV Company dan Penyusunan JVA

  • Kedudukan JVA dan anggaran dasar pada JV Company
    • Struktur JVA
    • JV sebagai Perseroan Terbatas
  • Prinsip dan karakteristik penyusunan JVA
  • Negosiasi Pra-JVA
    • Peran dan kontribusi pihak dalam JV
    • Ketentuan eksklusivitas
    • Pilihan hukum
    • Kesepakatan dan persetujuan pemerintah
  • Legal Due Diligence
  • Dokumen dan perjanjian pra-kontrak

Teknik, Strategi dan Pengaturan Rancangan pada JVA 

  • Klausa kunci dalam JVA
    • Peranan, hak dan kewajiban
    • Struktur, manajemen, dan pengendalian
    • Batasan kewajiban dan penalty
    • Sebab penyelesaian perjanjian atau berakhirnya JV
  • Klausul perlindungan
    • Non-Disclosure Agreement (NDA)
    • Non-Competition
    • Non-Solicitation
    • Implementasi praktis dan sebab pelanggaran hukum
  • Strategi penyelesaian sengketa
    • Klausa penyelesaian sengketa
    • Alternatif penyelesaian sengketa & arbitrase
    • Penegakan hukum, eksekusi dan pelaksanaannya

Hands-On Legal Practice: JVA & JV Essentials

  • Studi kasus penyusunan JVA dan pengembangan struktur badan usaha JV
  • Simulasi praktis JVA 
     
Pendaftaran
Pelanggan

Khusus Pelanggan Hukumonline

IDR 2,553,000

Non-Pelanggan/Umum

IDR 2,886,000

Early Bird

Early Bird Pembayaran s/d 23 April 2024

IDR 2,664,000

Daftar Sekarang


Contact Person

Maria Ulfah (+62) 813-8003-6171

Email: [email protected]

Transfer Pendaftaran:

BNI Cabang KCP Cilandak KKO

An. PT Justika Siar Publika Nomor: 060-2439-193

Brosur Kegiatan

Unduh brosur acara untuk keperluan Anda.

Dengan mengisi form ini, Saya memberikan izin kepada PT Justika Siar Publika (Hukumonline) untuk menyimpan dan memproses Data Pribadi, baik Data Pribadi Umum maupun Data Pribadi Spesifik/Sensitif.

Harap baca ketentuan penggunaan data Hukumonline di sini.

Brosur Kegiatan

Unduh brosur acara dan formulir registrasi untuk keperluan perusahaan Anda.

Dengan mengisi form ini, Saya memberikan izin kepada PT Justika Siar Publika (Hukumonline) untuk menyimpan dan memproses Data Pribadi, baik Data Pribadi Umum maupun Data Pribadi Spesifik/Sensitif.

Harap baca ketentuan penggunaan data Hukumonline di sini.