Seminar

Aspek Hukum Pidana dalam Ketenagakerjaan

Seminar ini bertujuan untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan serta menghindari adanya sanksi pidana kepada para pihak.
Aspek Hukum Pidana dalam Ketenagakerjaan
Pemberlakuan undang-undang bidang ketenagakerjaan bermaksud untuk menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan. Dalam hubungan industrial, hukum pidana dapat diterapkan manakala dalam proses hubungan kerja tersebut terdapat perbuatan melawan hukum sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
Undang-Undang Nomor 21 tahun 2000 tentang Serikat Pekerja menunjukkan pentingnya peran serikat pekerja untuk memperjuangkan, melindungi, dan membeli kepentingan dan kesejahteraan pekerja. Dalam hal hak-hak pekerja tidak terpenuhi oleh pengusaha, federasi serikat pekerja mempunyai fungsi sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan anggotanya. Perundingan dilakukan secara musyawarah antara pekerja dan pengusaha akan menghasilkan perjanjian kerja bersama yang memuat syarat-syarat kerja, hak dan kewajiban kedua belah pihak. Apabila perundingan mengalami jalan buntu, hak pekerja dan serikat pekerja untuk melakukan mogok kerja secara sah, tertib, dan damai.
 
Selain itu, Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, mengatur syarat-syarat dan prosedur pelaksanaan mogok kerja, sehingga tidak mengganggu kepentingan umum dan/atau membahayakan keselamatan orang lain. Pelaksanaan mogok kerja yang tepat dan sah sangat penting untuk menghindari adanya sanksi pidana kepada para pihak. Berdasarkan latar belakang tersebut, Hukumonline berkolaborasi dengan Perhimpunan Manajemen Sumberdaya Manusia (PMSM) Indonesia bermaksud menyelenggarakan Seminar Publik hukumonline: “Aspek Hukum Pidana dalam Ketenagakerjaan” 

Waktu & Tempat Kegiatan

Hari, Tanggal, Waktu, Tempat

Hari, Tanggal: Selasa, 14 Mei 2024

Pukul: 09.00 - 12.00 WIB

Tempat: Hotel Sari Pacific, Jakarta Pusat / Zoom Webinar

Fasilitas

Soft File materi

Notulensi

Lunch

Coffee Break

Materi

Topik Diskusi I:

Kebijakan Hukum Pidana Ketenagakerjaan di Indonesia

Topik Diskusi II:

Menelusuri Aspek Hukum Pidana dalam Ketenagakerjaan

Topik Diskusi III:

Akibat Hukum Mogok Kerja dan Penyelesaian Sengketa Industrial

Pendaftaran
Free! KuotaTerbatas
Subtitle

IDR 0

Registrasi Offline

Contact Person

Fisca Dahlia (+62) 813-8003-6151 atau email: [email protected]

Brosur Kegiatan

Unduh brosur acara untuk keperluan Anda.

Dengan mengisi form ini, Saya memberikan izin kepada PT Justika Siar Publika (Hukumonline) untuk menyimpan dan memproses Data Pribadi, baik Data Pribadi Umum maupun Data Pribadi Spesifik/Sensitif.

Harap baca ketentuan penggunaan data Hukumonline di sini.

Brosur Kegiatan

Unduh brosur acara dan formulir registrasi untuk keperluan perusahaan Anda.

Dengan mengisi form ini, Saya memberikan izin kepada PT Justika Siar Publika (Hukumonline) untuk menyimpan dan memproses Data Pribadi, baik Data Pribadi Umum maupun Data Pribadi Spesifik/Sensitif.

Harap baca ketentuan penggunaan data Hukumonline di sini.