Initial Public Offering (IPO) merupakan sebuah proses perubahan struktur dana perusahaan. Pada saat perusahaan mengajukan IPO, artinya pemilik saham perusahaan bersedia membagikan sahamnya kepada publik dengan harga tertentu. Langkah IPO dinilai sebagai langkah strategis untuk memperoleh suntikan modal melalui penawaran saham secara terbuka kepada masyarakat.
Suatu perusahaan melakukan IPO untuk memperoleh modal yang dapat digunakan sebagai sumber daya untuk melakukan ekspansi dan menjangkau pasar yang lebih luas. Dengan meningkatnya kegiatan bisnis suatu perusahaan, hal ini akan berdampak positif terhadap reputasi dan nilai perusahaan (company value). Selain itu, kegiatan IPO juga bermanfaat terhadap popularitas dan citra perusahaan, sehingga perusahaan memiliki peluang yang lebih besar untuk berkembang lebih luas dan lebih cepat. Dengan dampak positif tersebut, perusahaan juga memiliki kemampuan yang lebih kuat untuk mempertahankan kelangsungan dari usahanya. Secara keseluruhan, IPO dapat menjadi suatu langkah strategis bagi perusahaan untuk mencapai tujuan dalam jangka yang lebih panjang dan memberikan keuntungan bagi semua pihak yang terlibat, baik terhadap nilai perusahaan maupun finansial perusahaan, sehingga akan berdampak langsung terhadap kelangsungan kegiatan bisnis dari perusahaan tersebut.
Oleh karena itu, dengan meningkatnya angka perusahaan yang hendak melakukan IPO karena keuntungan dan manfaat yang dapat diperoleh para pihak dalam melakukan IPO, dibutuhkan suatu pemahaman yang komprehensif mengenai sistem, regulasi, persiapan dan tata cara mengenai pelaksanaan IPO di Indonesia
Hari, Tanggal, Waktu, Tempat
Hari, Tanggal: Selasa, 28 Mei 2024
Pukul: 08:30 - 16:00
Lokasi: Fraser Place Setiabudi, Jakarta Selatan
Training Kit
Soft File Materi Training
Sertifikat
Lunch
2x Coffee Break
Notulensi
FREE 1 kelas Online Course Hukumonline
Pemahaman Umum tentang Initial Public Offering di Indonesia
Pengenalan umum tentang Pasar Modal
Definisi dari IPO di Indonesia
Dasar hukum dan regulasi terkini tentang IPO di Indonesia
Tujuan perusahaan melakukan IPO
IPO sebagai exit strategy suatu perusahaan
Pro & Kontra dari kegiatan IPO
Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan IPO di Indonesia
Hal Penting untuk Perusahaan dalam melaksanakan kegiatan IPO
Persyaratan yang harus dipenuhi perusahaan sebelum mendaftar ke Bursa Efek Indonesia
Persiapan internal perusahaan terkait aspek hukum sebelum menjadi perusahaan publik
Mekanisme dan tahapan dalam melakukan IPO di Indonesia
Hal krusial dan hambatan yang berisiko terjadi pada kegiatan IPO, beserta solusinya
Strategi, Manfaat dan Konsekuensi dari IPO
Manfaat IPO terhadap perusahaan
Konsekuensi hukum bagi perusahaan yang melakukan kegiatan IPO
Perubahan struktur kepemilikan perusahaan yang melakukan IPO
Strategi yang dapat ditempuh perusahaan agar dapat memperoleh dana yang optimal dari kegiatan IPO
Kedudukan perusahaan yang telah melakukan IPO terhadap perlindungan hukum bagi Investor
Langkah perusahaan agar tetap patuh terhadap regulasi setelah melakukan IPO
Kewajiban perusahaan setelah melakukan IPO
Best practice dan mitigasi risiko hukum bagi perusahaan dalam kegiatan IPO
Khusus Pelanggan Hukumonline
IDR 2,553,000
IDR 2,886,000
Early bird s/d 21 Mei 2024
IDR 2,664,000
Fisca Dahlia (+62) 813-8003-6151
Email: [email protected]
BNI Cabang KCP Cilandak KKO
An. PT Justika Siar Publika Nomor: 060-2439-193
Unduh brosur acara untuk keperluan Anda.
Unduh brosur acara dan formulir registrasi untuk keperluan perusahaan Anda.