Ketua MA Dukung Gagasan Hukumonline Buat Kompilasi SEMA Hasil Pleno Kamar
Utama

Ketua MA Dukung Gagasan Hukumonline Buat Kompilasi SEMA Hasil Pleno Kamar

Hukumonline berencana akan menerbitkan produk baru yang terinspirasi dari hasil rapat pleno kamar MA yang selama ini dituangkan dalam bentuk SEMA.

Ady Thea DA
Bacaan 3 Menit
Ketua MA Prof H.M. Syarifuddin didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Dr. Sunarto saat menerima kunjungan Tim Hukumonline di Gedung MA Jakarta, Selasa (7/5/2024). Foto: RES
Ketua MA Prof H.M. Syarifuddin didampingi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Dr. Sunarto saat menerima kunjungan Tim Hukumonline di Gedung MA Jakarta, Selasa (7/5/2024). Foto: RES

Sebagai portal hukum terbesar di Indonesia, Hukumonline terus memperkuat dan memperluas jejaring untuk berbagi pengalaman sekaligus memberi layanan terbaik bagi pelanggan dan masyarakat secara umum. Untuk mendukung hal tersebut, Hukumonline melakukan audiensi dengan berbagai lembaga strategis, salah satunya Mahkamah Agung (MA).

Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline Arkka Dhiratara mengatakan sejak Hukumonline berdiri tahun 2000 sudah banyak berkontribusi bagi masyarakat. Proses bisnis yang dilakukan Hukumonline tergolong sederhana yakni mengumpulkan peraturan dan mengubahnya menjadi versi elektronik, sehingga mudah dibaca melalui gawai atau komputer. Hal tersebut banyak membantu masyarakat terutama yang bergelut di bidang hukum. Sebab, peraturan menjadi acuan dalam melakukan tindakan hukum.

“Penting agar peraturan dapat diketahui masyarakat secara luas,” kata Arkka dalam kegiatan audiensi bersama Ketua MA M. Syarifuddin dan jajaran Pimpinan MA di gedung MA, Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Hukumonline.com

Chief Executive Officer (CEO) Hukumonline Arkka Dhiratara didampingi AVP Premium Content Hukumonline Christina Desy dan Editor in Chief Hukumonline Fathan Qorib saat beraudiensi dengan Pimpinan MA, Selasa (7/5/2023).    

Baca Juga:

Dari informasi yang disampaikan pelanggan Hukumonline, Arkka menyebut banyak yang ingin mengetahui bagaimana pengadilan menafsirkan suatu peraturan yang dituangkan dalam putusan dari berbagai tingkat peradilan. Sebab, selama ini preseden putusan dan yurisprudensi kerap digunakan praktisi hukum sebagai acuan.

Selain itu, Hukumonline terinspirasi dengan Surat Edaran MA (SEMA) yang terbit setiap tahun berdasarkan hasil rapat pleno kamar. Ke depan, Hukumonline akan membuat produk yang merinci lebih detail atau mengkompilasi SEMA tersebut. Diharapkan MA bisa memberikan kata pengantar untuk peluncuran perdana produk tersebut.

Halaman Selanjutnya:
Tags:

Berita Terkait