Komnas Perempuan Beberkan Persoalan Pengaturan Kekerasan Seksual Qanun Jinayat
Pengaturan kekerasan seksual di Qanun Jinayat memiliki permasalahan substantif intrinsik yang mengha...
Tunduk Sukarela Nonmuslim Terhadap Qanun Jinayat
Penduduk yang tidak beragama Islam dapat menyatakan tunduk secara sukarela terhadap Qanun Jinayat di...
Menyoal Penerapan Qanun Jinayah dalam Kasus Kekerasan Seksual
"Tak dapat dibandingkan antara qanun dan UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak karena konte...
Eksistensi Peraturan Daerah Syariah di Indonesia
Secara formal, di Indonesia hanya dikenal adanya Peraturan Daerah ("Perda") Provinsi ataupun Perd...
MA Diminta Batalkan Qanun Hukum Jinayah
Selain bertentangan dengan sejumlah UU, pembentukan Qanun Hukum Jinayah dinilai mengabaikan semangat...
Prof. Faisal A Rany: Non-Muslim Bisa Tunduk pada Qanun
Dalam acara Seminar Pengkajian Hukum Nasional (SPHN) 2014 yang diselenggarakan Komisi Hukum Nasional...
Dua Solusi untuk Masalah Qanun KKR Aceh
Pengesahan ditunda karena DPRA ingin mendengar masukan dari korban.