Infografik

Syarat Naturalisasi Atlet Asing

Syarat Naturalisasi Atlet Asing
Tim Redaksi

Permenpora 10/2023 telah membuka jalan bagi olahragawan asing dan/atau tenaga keolahragaan asing untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kewarganegaraan Indonesia tersebut dapat diberikan melalui pertimbangan kepentingan peningkatan prestasi, pembinaan dan pengembangan keolahragaan, serta dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Selengkapnya simak Aturan Pemberian Kewarganegaraan Indonesia kepada Atlet Asing.