Tunjangan Hari Raya Keagamaan atau yang biasa dikenal dengan THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan oleh pengusaha kepada karyawan atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan. Bagaimana cara hitungnya? Selengkapnya simak Pembayaran THR Tak Boleh Dicicil, Ini Dasar Hukumnya