Apakah benar biaya haji tiap daerah berbeda-beda? Bagaimanakah kebijakan pemerintah untuk biaya haji? Mohon penjelasannya. Kami berasal dari Sleman Yogyakarta dan saudara kami dari Kalimantan membayar lebih mahal, apakah memang tiap daerah beda atau sama? Apakah biaya haji ditetapkan oleh pemerintah daerah masing-masing? Terima kasih.
Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler adalah rangkaian kegiatan pengelolaan pelaksanaan ibadah haji yang meliputi pembinaan, pelayanan, dan perlindungan Jemaah Haji yang diselenggarakanoleh pemerintah.
Penyelenggara Ibadah Haji Khusus, yang selanjutnya disebut PIHK, adalahbiro perjalananyang telahmendapat izin Menteriuntuk menyelenggarakan Ibadah Haji Khusus.
Sebelum menjawab pertanyaan Anda, kami berasumsi bahwa Anda merupakan jemaah haji reguler. Penjelasan selengkapnya mengenai pelaksanaan ibadah haji dapat Anda simak ulasannya dalam artikel Aturan tentang Jangka Waktu Pelaksanaan Ibadah Haji Karyawan.
Melalui Kepres 8/2017 ini, Presiden menetapkan besaran BPIH Tahun 1438H/2017M bagi Jemaah Haji sebagai berikut:[2]
1.embarkasi Aceh sebesar Rp31.040.900,00
2.embarkasi Medan sebesar Rp31.707.400,00
3.embarkasi Batam sebesar Rp32.125.650,00
4.embarkasi Padang sebesar Rp32.840.450,00
5.embarkasi Palembang sebesar Rp32.958.750,00
6.embarkasi Jakarta sebesar Rp34.306.780,00
7.embarkasi Solo sebesar Rp35.664.700,00
8.embarkasi Surabaya sebesar Rp35.666.250,00
9.embarkasi Banjarmasin sebesar Rp37.705.900,00
10.embarkasi Balikpapan sebesar Rp38.039.150,00
11.embarkasi Makassar sebesar Rp38.972.250,00
12.embarkasi Lombok sebesar Rp38.239.100,00
Besaran BPIH tersebut terdiri dari biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup (living cost).[3] BPIH disetorkan ke rekening Menteri Agama pada Bank Penerima Setoran BPIH yang ditunjuk oleh Menteri Agama.[4]
Menjawab pertanyaan Anda, berdasarkan besaran BPIH tersebut dapat kita tarik kesimpulan bahwa besaran BPIH setiap embarkasi berbeda. Khusus untuk wilayah Yogyakarta, wilayah tersebut tidak masuk embarkasi yang diatur besaran BPIH, tetapi menurut informasi yang kami dapatkan dari Kloter Terakhir DIY Masuk Donohudan, Besok Berangkat ke Tanah Sucisebagaimana yang kami akses darilamanHarian Jogja.com, calon haji (calhaj) asal Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) merupakan embarkasi Solo.
Besaran BPIH embarkasi Solo adalah Rp35.664.700,00, hal ini berbeda dengan besaran BPIH embarkasi untuk wilayah Kalimantan, yaitu untuk embarkasi Banjarmasin sebesar Rp37.705.900,00 dan embarkasi Balikpapan sebesar Rp38.039.150,00.
Jadi dari penjelasan tersebut dapat kita simpulkan bahwa memang benar besaran biaya haji ditetapkan berbeda-beda pada setiap embarkasi masing-masing daerah.