Photo Narasumber

Rizky Dwinanto

Managing Partner, DSLC Law Firm

Rizky Dwinanto adalah seorang praktisi yang sudah dikenal atas keberhasilannya dalam menangani berbagai kasus terutama dalam sengketa Kepailitan dan Restrukturisasi dan Komersial Korporat.

Pengalaman Rizky mencakup bidang yang luas, termasuk namun tidak terbatas pada Kepailitan, Penundaan Pembayaran Hutang, Likuidasi, Korporasi dan Perbankan, Kasus Pidana dan Merek Dagang.

Beliau juga memiliki pengalaman yang luas dalam menangani proses arbitrase tingkat tinggi di hadapan Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) dan Pusat Arbitrase Internasional Singapura (SIAC) serta penanganan kasus di pengadilan tata usaha negara dan Mahkamah Konstitusi.