Kolaps Kurang dari Sebulan
Kronologis Indover

Kolaps Kurang dari Sebulan

Bank Indonesia tidak bisa memberi jaminan seketika lantaran terbentur Undang-Undang.

Sut/CRU
Bacaan 2 Menit
Kolaps Kurang dari Sebulan
Hukumonline

 

Awal September 2008, kondisi pasar keuangan dunia mulai goncang. Hal ini ditandai oleh merosotnya harga surat-surat berharga. Kondisi ini menyebabkan bank peserta Repo mulai mengurangi fasilitasnya dengan Indover karena kualitas surat berharga yang dijaminkan menurun. Lalu pasar uang di Eropa semakin langka karena semua bank menahan likuiditas untuk keperluan intern dan nasabahnya sendiri. Selain itu likuiditas Indover mulai menunjukan penurunan.

 

Tanggal 14 September, bank investasi (investment bank) asal Amerika Lehman Brothers masuk dalam kategori kondisi darurat (emergency condition). Jatuhnya Lehman Brothers merembet ke investment bank besar lain di Amerika, seperti Morgan Stenley, Merryl Linch, American Insurance Group (AIG). Pemerintah Amerika akhirnya mengeluarkan kebijakan dana talangan (bail out) sebesar AS$700 milyar untuk mengatasi krisis ini.

 

Akibat bail out ini semua bank menahan likuiditasnya, sehingga likuiditas di pasar uang sangat langka. Bank tidak lagi mau mengucurkan kredit baru. Bank mulai mengalami kerugian termasuk Indover.

 

Tanggal 19 September, Indover mengajukan kepada Bank Indonesia agar membuka pasar uang dengan Indover. Tujuannya untuk menutup kebutuhan segera likuiditas Indover. Permohonan ini ditolak, karena Bank Indonesia tidak bisa melakukan hubungan pasar uang dengan bank-bank termasuk Indover, yang ratingnya tidak memenuhi ketentuan Bank Indonesia. Indover akhirnya menerima fasilitas pasar uang dari perbankan di Indonesia yang masih mempunyai kelebihan likuiditas.

 

6 Oktober, kondisi likuiditas Indover sangat kritis. Nilai likuiditas yang tidak dapat ditutup sebesar AS$92 juta (AS$67,5 juta plus EUR18 juta). Indover lantas meminta bantuan De Nederlandsche Bank agar diberi fasilitas emergency liquidity assistance (ELA), semacam dana talangan. Bank sentral Belanda itu lalu menyetujui dengan tiga syarat. Syaratnya adalah mengirimkan surat permohonan kepada De Nederlandsche Bank mengenai kebutuhan ELA. Surat itu harus ditandatangani manajemen dan komisaris Indover. Bank Indonesia sebagai pemegang saham memberikan jaminan dalam surat tersebut. Surat permohonan itu sudah harus diterima oleh De Nederlandsche Bank pada jam 17.00 waktu Amsterdam.  

 

Sekitar pukul 18.30 (waktu Amsterdam), Indover mengirimkan faksimili kepada Bank Indonesia untuk memberitahu bahwa mereka akan meminjam dana ke De Nederlandsche Bank. Intinya dalam fax tersebut, Indover meminta kesedian Bank Indonesia sebagai penjamin.

 

Bank Indonesia tidak memberikan jaminan yang diinginkan. Alasannya UU No. 23 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 3 Tahun 2004 tentang Bank Indonesia, tidak memungkinkan pemberian pinjaman atau kredit kepada pihak lain, kecuali berupa fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP). Sedangkan apabila injeksi dana dalam bentuk penyertaan menurut Undang-Undang Bank Indonesia harus mendapat persetujuan DPR. Klausul ini diatur dalam Pasal 64 ayat (1) dan (2).

 

Alasan lainnya adalah jaminan tersebut memiliki konsekuensi tanggung jawab yang tidak terbatas. Sedangkan data dan informasi yang diperoleh tidak lengkap, maka Bank Indonesia tidak dapat memberikan jaminan yang diminta pada saat itu.

 

Tanggal 7 Oktober, De Nederlandsche Bank mengeluarkan siaran pers yang menyatakan bahwa Pengadilan Amsterdam telah menetapkan status Indover dalam bank in emergency sejak 6 Oktober. Pengadilan telah menunjuk dua kurator untuk pengambilalihan pengelolaan Indover saat aset bank dibekukan.

 

Lalu 12 Oktober, kurator meminta kesedian Bank Indonesia untuk memberikan emergency facility sebesar EUR250 juta untuk memenuhi kewajiban bank yang telah jatuh tempo kepada De Nederlandsche Bank dan para kreditur repo lainnya.

 

Pada 14 Oktober, Bank Indonesia menyatakan kepada kurator bahwa Bank Indonesia tidak dapat memberikan emergency facility kepda Indover. Alasannya terbentur oleh Undang-Undang Bank Indonesia.

 

DPR setuju

Meski DPR sudah mengetuk palu untuk menyetujui langkah penyelamatan Indover oleh Bank Indonesia, namun Komisi XI DPR berjanji akan tetap membahas masalah ini. DPR juga akan menginvestigasi sebab-sebab runtuhnya bank tersebut.

 

Jika DPR sudah menyetujui, artinya Indover akan menerima suntikan dana dari Bank Indonesia yang jumlahnya tidak sedikit. Dari bahan pertemuan Bank Indonesia-DPR tanggal 20 Oktober 2008 terungkap bahwa Bank Indonesia berencana menambah modal Indover sebesar EUR545,66 juta atau sekitar Rp7 triliun.

 

Langkah Bank Indonesia dianggap tidak tepat. Pengamat ekonomi M. Ikhsan Modjo berpendapat, kebijakan yang dilakukan Bank Indonesia salah besar. Alasannya uang yang digunakan Bank Indonesia secara tidak langsung adalah uang rakyat. kalau kita runut, itu uang kita, uang masyarakat Indonesia, dampaknya akan ke moneter juga dan DPR harus menolak itu, ujarnya, Kamis (23/10).

Kolapsnya Indonesische Overzeese Bank NV Amsterdam (Indover) tak lepas dari krisis keuangan yang menimpa negeri paman sam Amerika. Tahun 2007 sebenarnya kondisi bank komersial ini sedang bersinar, setelah tiga tahun sebelumnya berturut-turut mengalami kerugian.

 

Tahun lalu bank yang bermarkas di Amsterdam, Belanda ini berhasil membekukan laba sebesar EUR2,3 juta. Dari keuntungan itu Indover membagikan deviden kepada BI sebesar 50 persen. Karyawan pun ikut kecipratan. Semua pegawai diberikan bonus 120 persen dari gaji sebulan.

 

Pada 22 Mei 2008, KPMG sebagai eksternal auditor Indover memberi opini pernyataan tanpa syarat atau unqualified opinion. Dalam auditnya KPMG menyatakan bahwa investment portfolio Indover mulai menurun nilainya karena kekacauan di pasar keuangan internasional. Kekacauan ini bisa menimbulkan kesulitan likuiditas. Di bulan ini, Indover juga melakukan review terget-terget yang ditetapkan dalam anggaran 2008.

 

Tanggal 27 Agustus 2008, De Nederlandsche Bank memanggil manajemen Indover dan KPMG untuk membahas hasil audit keuangan Indover 2007. Dalam pertemuan itu, De Nederlandsche Bank menerima segala penjelasan yang disampaikan KPMG.

Tags: