Gantikan Arman, Hendarman Berjanji Meneruskan Reformasi Kejaksaan
Reshuffle 2007:

Gantikan Arman, Hendarman Berjanji Meneruskan Reformasi Kejaksaan

Akan memulai dengan konsolidasi internal, Hendarman berjanji akan tindak tegas jaksa nakal. Perkara yang sedang berjalan akan menjadi prioritas.

CRA/Rzk/Mys
Bacaan 2 Menit
Gantikan Arman, Hendarman Berjanji Meneruskan Reformasi Kejaksaan
Hukumonline

 

Untuk itu Hendarman berencana untuk memanggil para jaksa tinggi di seluruh Indonesia, untuk mendengarkan komitmennya dalam melaksanakan pembaharuan Kejaksaan. Intinya adalah melaksanakan pembaharuan imternal, dalam arti melaksanakan profesionalisme dan integritas para jaksa, ujarnya.

 

Hendarman menegaskan ia akan menindak tegas pelanggaran atas etika profesi kejaksaan.Apabila para jaksa melakukan pelanggaran etika profesi, maka Jaksa Agung Muda Pengawasan dan jajaran pembinaan akan melakukan tindakan yang tegas sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam PP No. 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil, pungkasnya.

 

Disamping itu, Hendarman juga berencana megganti pejabat-pejabat Kejaksaan Agung. Beberapa sudah ditandatangani oleh Arman sebelumnya. Dan setiap Jumat, saya dengan para jaksa agung muda akan merumuskan pergantian dan mutasi jabatan, tuturnya tanpa merinci pejabat maupun posisi yang akan diganti.

 

Jaksa agung karier dan non karier

Penggantian Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh dengan Hendarman Supandji menandakan kembalinya pimpinan Kejaksaan pada jaksa karier. Beberapa pihak yang dihubungi hukumonline berharap Hendarman dapat bergerak lebih cepat dan lebih berani. Mereka menilai Arman walau dikenal berintegritas terlalu lamban dan kurang berani dalam mengungkap kasus.

 

Menurut Hasril Hertanto Ketua Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia ekspektasi masyarakat terhadap pemberantasan korupsi di Kejaksaan cukup tinggi. Hendarman, sebagai orang yang selama ini banyak menangani perkara korupsi dianggap tepat untuk membawa perubahan, tutur Hasril.

 

Pendapat yang sama dilontarkan Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Gayus Lumbuun. Kalau Hendarman dalam dua tahun dengan kapal kecil Timtastipikor bisa mengembalikan {kerugian negara, red) Rp. 3,9 triliun diharapkan dengan kapal besar dia harus mengembalikan secara maksimal Rp. 160an triliun BLBI, Gayus berharap. Dalam catatannya Sebagai mitra kerja Kejaksaan di DPR ia mencatat Hendarman merespon seluruh bahasan yang muncul dari rapat kerja Kejaksaan maupun Timtastipikor dengan Komisi III.

 

Hasril Hertanto juga mengingatkan menyatakan bahwa pergantian jaksa agung ini diharapkan membawa perubahan bagi kejaksaan, terutama dalam pemberantasan korupsi dan pembenahan organisasi. Dengan jaksa agung berasal dari jaksa agung karier, maka seharusnya tidak ada alasan bagi kejaksaan untuk menurunkan upaya penegakan hukum, ungkapnya.

 

Advokat Luhut MP Pangaribuan juga menilai kinerja Hendarman di Timtastipikor cukup kinclong. Terus terang Hendarman berprestasi kalau kita lihat prestasi Timtastipikor yang cukup menggigit, tuturnya. Luhut menilai posisi Hendarman sebagai jaksa karier alias orang dalam Kejaksaan sudah tepat.

 

Namun baik Gayus maupun advokat Indra Sahnun Lubis menampik relevansi orang dalam, yang penting kiernanya. Tidak ada karir dan nonkarir. Faktor utamanya kinerja, bagaimana kita melihat kinerja, tukas Gayus. Indra malah mengingatkan kepemimpian dari kalangan internal tidak menentukan. Dulu MA Rachman juga (orang dalam, red), kita tidak lihat kepiawaiannya, tukas Indra.

 

Prioritas kasus

Terkait harapan publik agar kejaksaan menyelesaikan kasus korupsi yang merugikan negara, Hendarman berjanji untuk memprioritaskan kasus-kasus yang menonjol. Hendarman secara umum menyebut perkara-perkara yang sudah berjalan seperti kasus Badan Urusan Logistik, kasus-kasus yang menarik perhatian masyarakat, serta kasus-kasus yang menimbulkan kerugian negara sangat besar. Bak koor, beberapa pengamat menunjuk perkara BLBI, perkara mantan Presiden Soeharto serta beberapa perkara yang menyangkut Tommy Soeharto sebagai kasus utama yang perlu segera ditangani.

 

Tetapi Hendarman mengakui bahwa sebagai jaksa agung, yang ia tangani bukan hanya kasus korupsi saja. Ada kasus-kasus lain seperti kasus pidana umum yang harus berjalan sesuai dengan harapan presiden. Jangan sampai melakukan penuntutan dan penyelesaian perkara yang salah sehinga menyakiti dan melukai hati masyarakat, ungkapnya.

 

Khusus terkait kasus pencairan dana Motorbike Corporation milik Hutomo Mandala Putra di BNP Paribas yang melibatkan Hamid Awaluddin dan Yusril Ihza Mahendra, Hendarman mengaku belum menemukan unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Tetapi sejauh ada indikasi tindak pidana, maka kejaksaan akan mendalami kasus tersebut, janjinya.

 

Timtastipikor Bubar

Dalam keterangan persnya Hendarman juga memberi kejelasan nasib Timtastipikor yang masa tugasnya telah habis 2 Mei Lalu. Ia menegaskan telah melaporkan pelaksanaan tugasnya dalam pemberantasan korupsi melalui Timtastipikor sewaktu bertemu presiden di Cikeas akhir pekan lalu. Mengenai Timtastipikor sudah disampaikan kepada presiden. Tapi nuansa presiden sudah berhenti sampai setelah selesainya dua tahun," ujarnya.

 

Hendarman dalam akhir keterangannnya mengaku siap dalam mejalani tugas sebagai jaksa agung, walaupun dia menyadari bahwa tugas sebagai jaksa agung ini sangat berat. Saya harus menginstropeksi diri saya sendiri dan juga bisa menjadi panutan untuk junior-junior saya, ujarnya.

 

Disamping itu, Hendarman akan terus berkoordinasi dengan Arman, yang disebutnya sebagai sesepuh dan senior jujur dan bersih serta telah memberikan panutan yang baik.

Reshuffle kabinet jilid dua pemerintahan SBY-JK akhirnya diumumkan hari ini (7/5). Perombakan kabinet yang paling besar justru menimpa kementerian bidang hukum. Diantaranya, Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh diganti oleh Plt Jampidsus Hendarman Supandji.

 

Mengucapkan terima kasih kepada Presiden SBY atas kepercayaannya, Hendarman Supandji, dalam keterangan pers untuk pertama kalinya sejak dipilih sebagai Jaksa Agung, berjanji akan meneruskan reformasi kejaksaan yang telah ditanamkan oleh Abdul Rahman Saleh.

 

Menurut Hendarman, Abdul Rahman Saleh telah meletakkan dasar-dasar etika profesi jaksa. Dalam periode saya, dasar-dasar pembaharuan yang telah ditanamkan tersebut akan kita aplikasikan secara tegas dan konsekuen, ujarnya. Hal ini sesuai dengan pesan Arman, sapaan Abdul Rahman Saleh, kepada Hendarman untuk melaksanakan pembaharuan Kejaksaan dengan konkret, tidak hanya di awang-awang.

 

Program pertama yang akan dilakukan Hendarman adalah konsolidasi ke dalam. Setelah dilakukannya serah terima jabatan, yang direncanakan pada hari Rabu (9/5), maka saya akan menyampaikan amanat saya di depan seluruh jajaran Kejaksaan pada hari Kamis (10/5), jelasnya.

Tags: