Hasil Audit BPK: Rapor Pemda Merah Melulu
Berita

Hasil Audit BPK: Rapor Pemda Merah Melulu

Kekurangan tenaga akuntan masih menjadi kendala.

Ycb
Bacaan 2 Menit
Hasil Audit BPK: Rapor Pemda Merah Melulu
Hukumonline

 

Anwar menyebut Pemda Gorontalo sebagai yang terbaik. Gubernur Fadel Muhammad memperoleh penghargaan sebagai pemda yang paling tertib laporan keuangannya dari BPK Januari silam. Namun, hal itu toh belum bisa membuat Anwar puas. Gorontalo sebenarnya masih jelek. Hanya dia terbaik dari yang terburuk, tandasnya.

 

Selain background pendidikan yang nggak matching, minimnya tenaga akuntan juga jadi soalan. Anwar mengusulkan BPKP harus merelakan pegawainya berkarya di setiap pemda. Pemda masih kekurangan tenaga akuntan. Manfaatkan saja para karyawan BPKP. ungkapnya.

 

Menurut Anwar, pegawai BPKP yang mengabdi di pemda cukup menikmati satu jenis gaji, yakni dari BPKP. Jangan dobel terima gaji juga sebagai karyawan pemda. Kayak saya, sudah jadi Ketua BPK yah tidak terima gaji sebagai guru besar, ujarnya.

 

Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita memahami pemikiran Anwar. Namun, Ginanjar mengingatkan, karakter setiap daerah berbeda. Jadi, harus disesuaikan dengan daerah masing-masing, tuturnya seusai memimpin sidang.

 

Ginanjar sendiri sudah gerah akan buruknya kualitas laporan keuangan pemda. Setiap tahun laporan BPK selalu gitu. Tak ada perubahan sama sekali. Kualitas masing-masing pemda harus membaik.

 

Peringatan

Sementara itu, di tempat terpisah, Departemen Keuangan kembali mengingatkan agar daerah segera mengesahkan APBD 2007 hingga Mei ini. Jika tidak, Sanksinya, pemerintah akan memotong 25 persen Dana Alokasi Umum, ujar Direktur Jenderal Perimbangan Departemen Keuangan Mardiasmo.

 

Saat ini, kata Mardiasmo pihaknya bersama Departemen Dalam Negeri sedang menyisir daerah yang belum mengesahkan APBD dalam peraturan daerah. Kami akan melihat kendala-kendala yang dialami daerah dalam mengesahkan APBD, katanya.

 

Dia mengaku telah mengirim surat peringatan kedua nomor S-56/MK.7/2007 tertanggal 12 Maret 2007. Surat itu disampaikan kepada bupati, wali kota, dan Ketua DPRD. Jadi, kalau (APBD) sampai April tidak selesai, kami kirim surat terakhir sebagai sanksi penundaan Dana Alokasi Umum karena mereka sudah diperingatkan, kata dia.

 

Dua provinsi yang belum menyelesaikan APDB adalah Nusa Tenggara Barat dan Nanggroe Aceh Darussalam. Pemerintah sedang membantu dua provinsi itu dalam menyelesaikan pengesahan anggaran daerahnya. Selain itu, ada 44 kabupaten dan kota madya yang belum menyerahkan anggaran belanja daerah.

 

Peringatan serupa sudah disampaikan sebelumnya oleh Departemen Dalam Negeri. Sekretaris Jenderal Departemen Dalam Negeri Progo Nurdjaman mengatakan peringatan diberikan supaya pemerintah daerah lebih tertib. Terlambatnya pengesahan anggaran, kata Progo, sebenarnya merugikan daerah. Sebab, Kegiatan ekonomi di daerah yang bersangkutan bisa terhenti, katanya.

 

Pemerintah, kata Mardiasmo, saat ini sedang memetakan kendala penyusunan peraturan daerah APBD. "Dari pemetaan awal, ada daerah yang baru menyelesaikan pemilihan kepala daerah dan ada yang baru terkena bencana," katanya.

 

Departemen Keuangan sudah memperingatkan daerah yang belum melaporkan penggunaan APBD tahun lalu. Jumlahnya mencapai 20-25 persen dari seluruh daerah yang ada. Pemerintah juga akan mengenakan sanksi keterlambatan berupa pemotongan alokasi APBD tahun depan.

 

Stop Pemekaran

Di tengah masih semrawutnya kualitas laporan keuangan daerah, justru banyak kalangan yang menginginkan pemekaran. Kondisi ironis ini jelas mengusik benak anggota BPK Baharuddin Aritonang. Sebaiknya kita hentikan pemekaran daerah, tuturnya dalam sebuah acara di Gedung BPK, pekan silam.

 

Menurut Baharuddin, pemekaran hanya akan menggembungkan biaya politik. Akibatnya, bukan pembangunan yang terjadi, malahan kemunduran. Daerah baru hanya bikin gedung baru dan aparat baru. Bukannya membangun infrastruktur pedalaman, imbuhnya dengan nada kesal.

 

Baharuddin melihat dampak pembengkakan biaya politik ini sudah terasa. Banyak rel atau jalan yang makin rusak terbengkalai. Siapapun menteri perhubungannya juga tak akan sanggup mengerem angka kecelakaan. Semua anggaran tersedot di pos pemerintahan.

 

Baharuddin juga menilai pemekaran hanya hendak mendistribusikan kekuasaan kepada elit-elit daerah. Merekalah yang menyedot mahalnya ongkos politik. Lebih baik anggaran dimanfaatkan untuk pos lain.

 

Ginanjar berpendapat hampir senada. Menurutnya, pembentukan daerah baru harus melalui kajian serius. Singkatnya, Pemekaran hanya untuk menjawab kebutuhan, bukan untuk memenuhi keinginan, timpal Ginanjar.

Tak bosan-bosannya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberi rapor merah kepada pemerintah daerah (Pemda). Kualitas laporan keuangan mereka masih rendah, ungkap Kepala BPK Anwar Nasution. Anwar menyampaikan Hasil Audit Laporan Keuangan Pemerintah Semester II 2006 pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Kamis (3/5). Akhir Maret silam, Anwar sudah menyampaikan hal serupa di muka Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

 

BPK menyisir 313 Pemda dan 55 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Rupanya masih ada Rp115,46 miliar pendapatan daerah yang masih kurang diterima pada 61 pemda. Pendapatan tersebut meliputi pajak, izin mendirikan bangunan (IMB), dan denda keterlambatan yang belum dikenakan.

 

Dalam pelaksanaan borongan proyek di 142 pemda, telah terjadi mark up dan pekerjaan yang kurang. Walhasil, total kerugian mencapai Rp130,03 miliar.

 

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memaparkan kualitas pegawai Inspektorat Jenderal (Itjen) yang berwenang meninjau (review) laporan keuangan, ternyata masih buruk. Rupanya, posisi ini masih minim diisi oleh para akuntan -yang membidangi laporan keuangan.

 

Buruknya mutu pegawai ini lantaran latar pendidikan mereka. Harusnya diisi oleh tenaga akuntan. Nyatanya dokter hewan atau dokter gigi bisa duduk memegang wewenang itu, seloroh Anwar.

Tags: