Walter Sigalingging: Saya Menyerahkan Uang Karena Merasa Terancam
Utama

Walter Sigalingging: Saya Menyerahkan Uang Karena Merasa Terancam

Walter mengaku memberikan tanda huruf ‘w' pada selembar uang yang diserahkan ke Djemy dengan maksud sebagai bukti bahwa uang itu benar-benar miliknya apabila Djemy tertangkap.

Rzk
Bacaan 2 Menit
Walter Sigalingging: Saya Menyerahkan Uang Karena Merasa Terancam
Hukumonline

 

Saya terpaksa menyerahkan uang karena saya merasa terancam dan ketakutan, tukasnya. Perasaan tersebut, lanjut Walter, bahkan juga dirasakan keluarganya karena ucapan Herman dalam persidangan diberitakan pula dalam beberapa surat kabar.

 

Tanda huruf ‘w'

Dalam persidangan, Walter juga mengakui bahwa dirinya dengan sengaja memberikan tanda huruf ‘w' di salah satu lembaran dari total uang Rp10 juta yang ia serahkan ke Djemi. Supaya kalau Djemi tertangkap, ada tandanya itu benar uang saya, katanya.

 

Menanggapi hal itu, tim penasihat hukum terdakwa mempertanyakan motif Walter memberikan tanda huruf ‘w' tersebut. Mereka menduga ada upaya penjebakan terhadap klien mereka.

 

Saya meminta agar saksi ini segera ditahan karena telah melakukan penyuapan, kata salah seorang anggota tim penasihat hukum Erick S. Paat.

 

Bantah

Sementara itu, terdakwa menyatakan keterangan Walter dalam persidangan banyak yang tidak benar. Djemi, misalnya, membantah telah menekan Walter. Dia juga membantah keras kalau dirinya meminta sejumlah uang sebagaimana disampaikan Walter.

 

Mengenai angka, dia yang menyebutkan, tukas Djemi yang walaupun dalam posisi terdakwa masih tetap berpakaian necis lengkap dengan dua telepon genggam dipinggangnya. 

Sidang perkara pemerasan dengan terdakwa mantan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Andry Djemi Lumanauw kembali digelar (18/4). Sidang yang dipimpin ketua majelis Wahjono mengagendakan pemeriksaan saksi dengan menghadirkan Walter Sigalingging yang tidak lain adalah korban pemerasan yang didakwakan kepada Djemi.

 

Dalam kesaksiannya, Walter menerangkan bahwa ia pertama kali dihubungi oleh Djemi pada 21 Desember 2005. Ketika itu, Djemi mengatakan kepada Walter, bahwa dirinya akan turut dijadikan terdakwa dalam kasus korupsi Jamsostek. Untuk itu, Djemi meminta Walter menemui Herman Alositandi, ketua majelis hakim perkara korupsi Jamsostek dengan terdakwa Ahmad Djunaidi

 

Namun, Walter menyampaikan kepada Djemi bahwa dirinya tidak bisa ketemu hari itu dengan alasan akan ada rapat di Departemen Keuangan. Keesokan harinya, 22 Desember 2005, ketika Walter menjadi saksi dalam perkara Jamsostek, apa yang disampaikan Djemi ternyata benar terbukti. Herman dalam persidangan beberapa kali menyebutkan bahwa Walter dapat turut dijadikan tersangka.

 

Merasa terancam, Walter seusai menjadi saksi dalam perkara Jamsostek, langsung melaporkan upaya pemerasan terhadap dirinya ke kepolisian. Dia kembali melapor ke polisi keesokan harinya, 23 Desember 2005. Pada tanggal yang sama, Walter juga menghubungi Djemi yang saat itu mengatakan agar Walter menyediakan sejumlah uang agar tidak dijadikan tersangka.

 

Setelah sempat tawar-menawar, Walter dan Djemi kemudian sepakat jumlah uang yang akan diserahkan sebesar Rp200 juta. Mereka juga sepakat penyerahan uang akan dilakukan pada 3 Januari 2006 di Restoran Chamoe-Chamoe. Pada saat penyerahan, Walter ternyata hanya mampu membawa uang Rp10 juta dengan alasan bank sudah tutup.

Tags: