Monagro Kimia Belum Bersedia Ungkap Pejabat Indonesia yang Terlibat Suap
Berita

Monagro Kimia Belum Bersedia Ungkap Pejabat Indonesia yang Terlibat Suap

Meski menyatakan penyesalannya atas terjadinya kasus suap yang melibatkan sejumlah pejabat Indonesia, namun pihak Monagro Kimia belum bersedia mengungkapkan identitas pejabat yang terlibat.

Gie
Bacaan 2 Menit
Monagro Kimia Belum Bersedia Ungkap Pejabat Indonesia yang Terlibat Suap
Hukumonline
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (24/1) memanggil pihak PT Monagro Kimia—afiliasi Monsanto Company di Indonesia--sehubungan dengan kasus suap yang melibatkan sejumlah pejabat Indonesia. Chairman Monagro, Charook Katana Rumitkul yang didampingi tiga orang kuasa hukumnya dari kantor hukum Farley, Watson & Williams tidak memberikan penjelasan apapun seusai bertemu dengan KPK.

Penjelasan mengenai materi pertemuan justru datang dari Wakil Ketua KPK, Erry Riyana Hardjapamekas. Ia mengatakan pihak Monagro menyatakan penyesalannya atas kejadian suap menyuap yang dilakukan seputar tahun 1997-2002. Mereka juga meminta maaf atas kejadian tersebut, ungkap Erry.

Erry menyampaikan pula bahwa lembaganya telah meminta beberapa dokumen penting dari Monagro. Diantaranya laporan standar tentang akta pendirian, laporan keuangan maupun kontrak dengan konsultan. Laporan keuangan yang diminta oleh KPK juga meliputi laporan keuangan beberapa tahun yang lalu.

Menanggapi permintaan KPK ini, menurut Erry, Charook telah menyanggupi permintaan KPK untuk segera mengirimkan dokumen-dokumen terkait dalam waktu satu minggu. Namun, itu bukan berarti Monagro akan menyerahkan nama pejabat yang terkait dengan suap mengingat adanya perjanjian dengan Department of Justice (DoJ) Amerika.

Dijelaskan pula mengenai perkembangan kasus Monsanto, sejauh ini pihak KPK belum menentukan status tersangka terhadap Monagro dam PT Braniti Sandini, dua perusahaan afiliasi Monsanto di Indonesia.

Selain memanggil pihak Monagro, hari ini KPK juga meminta keterangan dari Kepala Badan Litbang Departemen Pertanian, Achmad Suryana. Kehadiran Achmad antara lain adalah memberikan keterangan prosedural tentang Komisi Keamanan Hayati. Achmad sendiri baru menjabat sebagai Kepala Litbang Deptan di akhir tahun 2004 lalu. Ia menyatakan tidak tahu duduk perkara suap menyuap yang dilakukan oleh Monsanto.

Tags: