Usung Agenda Perlindungan Buruh Migran, Kaum Buruh Peringati May Day
Berita

Usung Agenda Perlindungan Buruh Migran, Kaum Buruh Peringati May Day

Pembebasan lima TKW Indonesia yang terancam hukuman mati di Singapura akan menjadi salah satu tuntutan kaum buruh dalam aksinya memperingati Hari Buruh Internasional pada 1 Mei ini.

Mys
Bacaan 2 Menit
Usung Agenda Perlindungan Buruh Migran, Kaum Buruh Peringati <i>May Day</i>
Hukumonline
Dalam pernyataan sikapnya menyambut peringatan hari buruh internasional () itu Federasi Organisasi Buruh Migran Indonesia (FOBMI) menuntut Pemerintah untuk segera mengupayakan pembebasan bagi lima orang buruh migran yang kini terancam hukuman mati di Singapura. Jika kelima TKW itu dieksekusi, maka akan menambah daftar panjang jumlah buruh Indonesia yang mati di Singapura. Hingga saat ini, tidak kurang dari Indonesia mati di negeri jiran tersebut.

"Kita tidak dapat memandang masalah ini sebagai masalah yang berdiri sendiri. Kita harus melihatnya dalam kerangka pemikiran yang lebih besar, yaitu perlindungan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) secara keseluruhan," tegas Ketua DPR saat menyampaikan pidato pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2003-2004 di gedung DPR (19/04).

Agenda rutin 

Berdasarkan informasi yang diperoleh hukumonline, dalam peringatan May Day ini kalangan buruh juga akan menyerukan mogok nasional. Dalam pernyataan sikapnya di Jakarta Senin lalu, Barisan Oposisi Bersatu (BOB), kumpulan sejumlah organisasi, terang-terangan mengusung agenda mogok tersebut.

Kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk melakukan mogok nasional dan turun ke jalan pada 1 Mei 2004 dengan membawa tuntutan kesejahteraan, ujar Dita Indah Sari, Koordinator BOB, dalam pernyataan sikapnya.

Isu kesejahteraan yang dimaksud antara lain pendidikan gratis bagi rakyat, menyediakan lapangan kerja, menaikkan upah buruh, menyetop praktek buruh kontrak dan PHK massal, serta menyetop penggusuran. Toh, isu semacam ini memang selalu rutin diagendakan kaum buruh setiap memperingati Hari Buruh Internasional.

May Day juga akan diperingati di berbagai belahan di dunia. Salah satu yang menarik adalah agenda kaum buruh di dua negara Korea. Sebagaimana dilaporkan The Korean Times, acara May Day di dua negara seteru itu akan diperingati dengan kedatangan sekitar 300 orang anggota serikat buruh Korea Selatan ke Pyongyang Korea Utara. Kunjungan itu antara lain menunjukkan bahwa kalangan buruh pun bisa memprakarsai persaudaraan dan penyatuan, meski kedua negara berseteru secara ideologi.

Lantas, bagaimana dengan Indonesia? Apakah kalangan buruh bisa bersatu mendesak Pemerintah untuk memperhatikan nasib buruh migran yang sungguh memprihatinkan?

may day98 orang TKW

Kisah memilukan nasib TKW semacam itu, papar FOBMI, hampir terjadi sepanjang sejarah pengiriman TKI ke luar negeri. Anehnya, di mata Dina Nuriyati, Ketua FOBMI, belum ada upaya yang cukup serius dari pemerintah untuk mengatasinya. Buktinya, kasus-kasus ketenagakerjaan terus saja terjadi. Misalnya, pemulangan TKI sebanyak 17 ribu orang dari kawasan Timur Tengah. Kebanyakan dari mereka dipulangkan setelah berbulan-bulan mendekam di penjara.

Kondisi itu makin diperparah minimnya jumlah atase ketenagakerjaan, ketiadaan regulasi atau perjanjian bilateral Indonesia dengan negara tujuan pengiriman, serta tidak adanya payung hukum yang memberi perlindungan kepada TKW di dalam negeri sendiri.

Terkait pula dengan kasus-kasus tersebut, FOBMI meminta agar Pemerintah segera mengesahkan RUU Perlindungan Buruh Migran (RUU Perlindungan Pekerja Indonesia di Luar Negeri) menjadi sebuah undang-undang. Agenda ini akan menjadi tema penting dalam aksi demo kaum buruh pada Sabtu 1 Mei ini. 

Masalah ini juga sudah mendapat perhatian serius dari Ketua DPR Akbar Tanjung. Secara tidak langsung, ia mengkritik lambannya Pemerintah menunjuk wakil yang akan membahas RUU tersebut dengan DPR. Ia beralasan, kasus-kasus seperti lima TKW di Singapura tidak bisa dipandang sebelah mata.

Halaman Selanjutnya:
Tags: