LBH Kecam Ide Pembentukan Forgakum
Berita

LBH Kecam Ide Pembentukan Forgakum

Forgakum itu ditengarai sebagai reinkarnasi dari Makehjapol yang akan menyuburkan mafia peradilan. Namun, kesamaan persepsi tentang penegakan hukum tetap diperlukan.

Mys
Bacaan 2 Menit
LBH Kecam Ide Pembentukan Forgakum
Hukumonline
Forum Penegakan Hukum (Forgakum) adalah salah satu gagasan atau ide yangakan diusulkan oleh Kejaksaan Agung dalam pertemuan III. Pertemuan para petinggi aparat hukum itu sebenarnya baru akan berlangsung pada Jum'at (16/04) lusa. Tetapi sebelum perhelatan itu terlaksana, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sudah menyatakan penolakan terhadap ide Forgakum.

Sistem terpadu

Kemas menepis kekhawatiran bahwa pertemuan lewat Forum akan membicarakan materi perkara, apalagi untuk kasak-kusuk. Meskipun diakui Kemas kalau format keanggotaannya mirip Makehjapol, tapi tidak dibentuk untuk mafia peradilan. Meski ada forum komunikasi, masing-masing pihak tidak boleh saling mempengaruhi, ujarnya.

Forum komunikasi antar aparat penegak hukum, menurut Kemas, merupakan sesuatu yang tak bisa dihindari dalam sistem peradilan pidana terpadu (integrated criminal justice system). Harus ada koordinasi mulai dari penyidik Polri, jaksa penuntut, pengacara yang mendampingi terdakwa dan hakim akan memutus perkara, hingga ke jaksa yang akan mengeksekusi putusan. Meskipun demikian, dalam menjalankan fungsi dan tugasnya, masing-masing aparat hukum tadi bekerja sendiri-sendiri, tidak saling mempengaruhi.

Patut dicatat, sesuai usulan Kejaksaan, pembentukan Forgakum kelak akan dipayungi lewat Keputusan Presiden. Targetnya, lembaga ini terbentuk pada 2004 dan dibiayai lewat APBN. Hal yang belum jelas dalam gagasan itu adalah sistem pemantauan dan pelaporan Forgakum.

  Law Summit

Dalam pernyataannya kemarin, LBH Jakarta menyatakan menolak pembentukan Forgakum karena mengancam independensi lembaga peradilan. Itu akan menjadi sarang mafia peradilan, ujar Uli Parulian Sihombing, Direktur LBH Jakarta.

Salah satu kekhawatiran LBH adalah, menjelmanya Forgakum sebagai lembaga koordinasi dan lobi perkara sebagaimana yang pernah terjadi pada Makehjapol, lembaga sejenis yang dibentuk pada dekade 1980-an. Menurut Hermawanto, pengacara publik LBH Jakarta, lembaga Makehjapol (Mahkamah Agung, Kehakiman, Kejaksaan dan Kepolisian) telah menjadi momok bagi independensi peradilan, karena lembaga tersebut telah turut menyuburkan mafia.

LBH khawatir ide pembentukan Forgakum sama saja dengan forum Makehjapol dalam bentuk lain. Salah satu indikasi ke arah itu adalah keikutsertaan kalangan advokat sebagai anggota Forgakum. Melibatkan advokat sama saja mempermudah akses membicarakan materi perkara. Hermawanto menengarai bahwa lewat forum ini, pengacara, polisi, jaksa dan hakim lebih mudah cincai atas suatu perkara.

Tetapi kecurigaan dan kekhawatiran LBH Jakarta itu ditepis Kemas Yahya Rahman. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung ini menegaskan bahwa ide pembentukan Forgakum adalah baik. Target forum ini adalah adanya koordinasi antara semua unsur penegak hukum dalam memecahkan masalah-masalah managerial dalam penegakan hukum.

Kemas memberi contoh jika suatu peristiwa hukum belum ada aturannya. Dengan kata lain, belum jelas aturan mana yang akan dipakai untuk menjerat seseorang yang terlibat tindak pidana. Nah, dengan adanya Forgakum, para penegak hukum bisa melakukan koordinasi.

Tags: