Utama

Keberadaan Pengacara Publik Jangan Dianggap Remeh

Banyak khasanah hukum baru di Indonesia muncul berkat dorongan perjuangan para pengacara publik. Tetapi kenapa Undang-Undang Advokat tidak mengakui eksistensi mereka
Mys

Revisi KUHAP Memberi Kepastian Waktu Bagi Tersangka

Polisi dan jaksa tidak bisa seenaknya lagi mempermainkan perkara dengan dalih ketiadaan batasan waktu yang tegas di KUHAP. Dalam revisi KUHAP yang sedang digodok akan diatur batasan waktu yang ketat, mulai dari penahanan hingga pemeriksaan di pengadilan.
Mys/Leo

Keppres Penggunaan Tenaga Kerja Asing akan Direvisi

Pemerintah berencana merevisi Keppres yang mengatur tentang penggunaan tenaga kerja asing dengan memperketat persyaratan-persyaratan bagi mereka yang ingin atau diundang bekerja di Indonesia.
Zae

Biaya Registrasi Ulang Advokat Diprotes Banyak Kalangan

Keputusan Komite Kerja Advokat Indonesia mengenakan biaya sejumlah Rp500 ribu dalam pendaftaran ulang advokat menuai protes. Biaya tersebut dinilai akan memberatkan pengacara publik dan pengacara di daerah.
Mys

Minat Kaum Perempuan untuk Mendaftar Komisi Pemberantasan Korupsi Rendah

Dari ratusan pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jumlah kaum perempuan sangat minim. Kenapa demikian?
Nay/Mys

Pengacara Konstitusi Sebaiknya Punya Pengalaman Minimal 10 Tahun

Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia Denny Kailimang berpendapat bahwa advokat yang bisa beracara di Mahkamah Konstitusi sebaiknya yang telah memiliki pengalaman praktek minimal sepuluh tahun. Hal itu untuk mengimbangi para hakim konstitusi yang juga memiliki pengalaman di bidang hukum minimal sepuluh tahun.
Amr

Bukan Sekedar Revisi, yang Disiapkan adalah Pembaharuan KUHP

Gagasan pembaharuan KUHP ternyata sudah dirintis sejak 1964. Saat itu sudah didesain, bagaimana seharusnya KUHP di masa yang akan datang. Yang sekarang menjadi kontroversi adalah draf tahun 1999.
Leo

Ketua KPKPN: Saya Tidak Bisa Melarang Mereka Mendaftar ke KPK

Ketua KPKPN Jusuf Syakir mengatakan ia tidak bisa melarang anggota KPKPN mendaftar menjadi calon pimpinan KPK. Ia juga menegaskan tidak akan ikut-ikutan mendaftar ke KPK. "Kalau saya mendaftar kan lucu," kata Jusuf.
Amr

Sudah 300 Orang Lebih Melamar Sebagai Calon Pimpinan KPK

Advokat masih mendominasi daftar calon pimpinan KPK. Terdapat juga dua anggota KPKPN, anggota Komnas HAM, aktivis LSM, Sejarawan, kepala pasar, dan juga pensiunan jaksa yang gagal menjadi hakim agung.
Nay

Putusan KPPU Dibatalkan Pengadilan, Garuda Tak Perlu Bayar Denda

Setelah Indomobil, kini giliran putusan KPPU mengenai perkara Garuda yang dibatalkan oleh Pengadilan Negeri. Majelis PN Jakpus berpendapat, tak satupun pasal dalam Undang-undang No.5/1999 yang dilanggar oleh Garuda.
Leo