Langgar Three In One, Pilih Kurungan atau Denda
Mulai hari ini (26/01) , polisi lalu-lintas akan menangkap mereka yang melanggar ketentuan three in one, termasuk para joki. Bagi pemilik kendaraan yang melanggar, ancaman hukumannya satu bulan kurungan atau denda Rp 1 juta .
•Nay