Utama

Ketua KPU: Tindakan NDI dan LP3ES Merupakan Pelanggaran Hukum

Ketua KPU memandang apa yang dilakukan oleh dua organisasi pemantau, LP3ES dan NDI, dalam mempublikasikan hasil penghitungan sementara Pemilu Presiden tanpa pemberitahun bukanlah kesalahpahaman prosedural biasa. Menurutnya itu sudah merupakan pelanggaran hukum.
Zae

Puteh Tolak Panggilan KPK

Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) , Abdullah Puteh, menolak panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka. Alasannya, surat panggilan dikirim melalui faksimili
Nay

Lucky Djani: Rakyat Terima Politik Uang Recehan, Tapi Kebobolan Miliaran

Jangan dikira rakyat untung dengan menerima seperak dua perak pemberian dari para kandidat peserta pemilu. Di masa yang akan datang, rakyat justru akan kebobolan miliaran.
Zae

Tak Satupun Capres Punya Program Hukum yang Komprehensif

Yang ditawarkan oleh kelima capres baru sebatas program hukum, tanpa ada rincian bagaimana merealisasikan program tersebut. Cerminan bahwa kelimanya tak memahami akar permasalahan hukum yang terjadi di Indonesia?
Leo

Semester Pertama 2004, KPK Tangani Sebelas Kasus Dugaan Korupsi

29 Juni 2004 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) genap berusia enam bulan. Dalam laporan kinerja enam bulan pertama, KPK menyatakan tengah menangani sebelas perkara korupsi.
Nay

KPPU Menyatakan PT. Pelindo I Langgar UU Anti Monopoli

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan PT. Pelindo I dan PT. Musim Mas terbukti bersalah melanggar UU No.5/1999 tentang Larangan Praktek Monopoli. Namun, sanksi KPPU hanya berupa rekomendasi agar Menteri Perhubungan menegur perusahaan berplat merah tersebut.

KPU Terpaksa Mengubah Jadwal Pelantikan Presiden

Komisi Pemilihan Umum (KPU) terpaksa meralat jadwal pemilihan presiden yang sudah ditetapkan sebelumnya lewat SK No. 636/2003 tentang jadwal pemilihan umum. Sebab, lembaga-lembaga terkait dengan pemilu sudah menyepakati jadwal baru.
Mys

Peradilan Agama Resmi Dialihkan ke Mahkamah Agung

Organisasi, administrasi dan finansial peradilan agama resmi diserahkan dari Departemen Agama ke Mahkamah Agung. Sementara pengalihan peradilan militer sampai saat ini belum dilakukan, meski telah melewati tenggat waktu yang diatur dalam undang-undang.
Nay

Revisi Undang-undang Yayasan Terancam Deadlock

Revisi Undang-undang No.16 Tahun 2001 tentang Yayasan terancam menemui jalan buntu. Dua kubu, DPR dan pemerintah, belum menemukan titik temu soal pendaftaran yayasan sebagai badan hukum.
Gie

Sistem Peradilan Koneksitas akan Dihapus dari KUHAP?

RUU KUHAP akan menghapus keistimewaan militer dalam suatu kasus tindak pidana. Sudah saatnya hukum acara pidana menuju sistem civil society.
Gie/Mys