Anggota DPR Mengajukan Hak Pernyataan Pendapat
Jakarta, Hukumonline. Permintaan maaf Presiden Abdurrahman Wahid ternyata belum memuaskan sebagian besar anggota DPR. Pada Sidang Paripurna DPR, 24 Juli 2000, 252 anggota DPR mengajukan hak pernyataan pendapat terhadap jawaban tertulis Gus Dur berkaitan dengan hak interpelasi.
•Tri/APr