Yusril : Akan Ada Peraturan Lebih Khusus di Bidang Perbankan
Jakarta, hukumonline. Menteri Kehakiman dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, mengisyaratkan, akan ada peraturan yang lebih khusus di bidang perbankan. Misalnya, mengenai restukturisasi perbankan dan likuidasi perusahaan.
•Ari/Apr