Pemotongan Anggaran Disebut Upaya Sistematis Mendegradasi Peran MPR RI
Ironisnya pemotongan anggaran yang sangat signifikan sejak 2019 terjadi di saat kebutuhan anggaran MPR meningkat akibat penambahan jumlah anggota MPR RI menjadi 711 orang, penambahan jumlah pimpinan MPR RI dari 5 orang menjadi 10 orang, adanya pembentukan badan-badan dan lembaga alat kelengkapan majelis, serta pelaksanaan tugas konstitusional MPR RI.
•Tim Publikasi Hukumonline