Menyoal Pasal-pasal Kontroversial UU Penyiaran
Terlepas dari pro kontra, suka atau tidak suka, terhitung sejak 28 Desember 2002, Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran) telah berlaku secara sah dan mengikat bagi seluruh komponen bangsa Indonesia. Karena pada tanggal tersebut, Bambang Kesowo, Sekretaris Negara Republik Indonesia, telah mengundangkan Undang-undang tersebut, sebagaimana tertuang dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tahun 2002, Nomor 139.
•Fredrik J. Pinakunary