Isu Hangat

Seribu Wajah UU ITE Baru

UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) resmi berlaku. Sejumlah substansi masuk dalam revisi perubahan. Optimisme perubahan UU mengantarkan masa depan era internet di Indonesia ke depan akan lebih beradab, mengemuka. Alasannya sederhana. Mulai dari pelonggaran ancaman hukum dan bahkan tak perlu ada penahanan sebelum ada putusan inkracht. Tapi tak sedikit pula yang mengkritik beleid tersebut. Alasan kritikan juga beragam. Apalagi ada substansi baru yang diperkenalkan dalam UU. Ya, substansi tersebut adalah konsep right to be forgotten. Kritikan terhadap persoalan ini lantaran minimnya penjelasan terkait. Padahal, berkaca pada negara lain, konsep ini memiliki kerumitan tersendiri bila diterapkan. Belum lagi persoalan cyberbullying yang terus menghantui pengguna media sosial di Indonesia. Atas beragam persoalan tersebut, Hukumonline mencoba mengupas beberapa substansi krusial dalam UU. Melalui Seribu Wajah UU ITE Baru diharapkan masyarakat dapat lebih jelas melihat arah kebijakan ITE di Indonesia...
RED/FAT

Babak Baru Memberantas Pungli

Presiden Jokowi telah membentuk Satgas Saber Pungli. Harapan dan keinginan masyarakat mengemuka terhadap kinerjanya. Pembenahan internal dan eksternal pelayanan publik menjadi sorotan utama. Pungli bukanlah fenomena baru di mata masyarakat. Mulai dari pengurusan data-data pribadi hingga persoalan mencari keadilan, ada saja oknum yang memanfaatkan untuk memperoleh pundi-pundi. Namun pungli tetap membumi. Kegeraman pemerintah pun akhirnya memuncak. Bagaimana strategi dan siasat yang dilakukan, dan apa saja yang harus dibenahi, mari menunggu babak baru pemerintah dalam memberantas pungli...
RED I Fathan Qorib

Inilah Wajah Pengadilan Rasuah

Pengadilan Rasuah di daerah sudah terbentuk hampir tujuh tahun lalu. Banyak data juga cerita yang bisa diungkap atas gelarannya. Mulai dari tren korupsi hingga kisah-kisah unik yang membalutnya. Para peneliti muda Lembaga Kajian dan Advokasi Independensi Peradilan (LeIP) dan Lembaga Studi Advokasi Masyarakat serta jejaring pemantau peradilan di lima kota bergerak melakukan pemantauan. Mulai dari Medan, Jakarta, Bandung, Surabaya hingga Makssar, para peneliti merekam semua kerja para penegaj hukum dan perkaranya. Banyak temuan unik dan menarik, ada juga yang mencengangkan. Hukumonline mencoba menuliskan data serta bercerita tentangnya.
Tim Hukumonline

Kongres Ikatan Notaris Indonesia XXII

Organisasi notaris terbesar di Indonesia, Ikatan Notaris Indonesia (INI) menggelar acara Kongres XXII. Bertempat di Palembang, Sumatera Selatan, salah satu agenda penting Kongres INI XXII adalah pemilihan Ketua Umum INI. Sejauh ini terdapat enam kandidat Ketua Umum INI, antara lain: Abdul Syukur Hasan, Firdhonal, Herdimansyah Chaidir, Julius Purnawan, Risbert dan Yualita Widyadhari.
RED

PERADI FC di Mundi Avocat 2016

Untuk kali pertama, advokat Indonesia melalui PERADI FC berkiprah di ajang sepakbola tingkat internasional, Mundi Avocat. Digelar di La Manga Club, Murcia, Spanyol, Mundi Avocat 2016 merupakan ajang rutin empat tahunan yang mempertemukan para advokat di seluruh dunia yang gemar bermain sepakbola. Dalam ajang ini, PERADI FC ikut dalam turnamen kategori Classic.
RED

Polemik Panama Papers

Sebuah laporan investigasi skala internasional bertajuk "Panama Papers" yang digarap secara keroyokan oleh International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) dan Süddeutsche Zeitung serta ratusan media dari berbagai negara, termasuk Tempo dari Indonesia, menimbulkan polemik. Laporan tersebut membeberkan praktik penyembunyian aset dan penghindaran pajak yang diduga dilakukan sejumlah pengusaha, politisi, olahragawan, dan beberapa pihak lainnya dengan bantuan jasa dari sebuah law firm asal Panama, Mossack Fonseca. Di Indonesia, polemik Panama Papers bergulir mengarah ke penyebutan sejumlah pihak diantaranya pengusaha, politisi, dan sebagainya. Selain itu, beredar pula laporan investigasi lainnya dari ICIJ, salah satunya adalah ICIJ Offshore Leaks Database.
RED

Transportasi Online vs Konvensional

Sejak kehadirannya, transportasi berbasis aplikasi atau online menuai pro kontra. Transportasi konvensional mempersoalkan keberadaan transportasi online seperti Gojek, Grabbike, Grab Car, atau Uber karena dinilai telah melanggar sejumlah peraturan seperti UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Menyikapi kondisi ini, pemerintah belum mengeluarkan kebijakan yang tegas dan final.
RED

Refleksi Hukum 2015

Menutup tahun 2015, dunia hukum menyisakan sejumlah catatan yang tentunya ada yang positif dan negatif. Isu hangat "Refleksi Hukum 2015" adalah kumpulan tulisan seputar catatan hukum yang terjadi di tahun 2015. Mulai dari dunia parlemen, korupsi, advokat, hingga dunia investasi.
RED

Setnov Gate

Jelang tutup tahun, Parlemen dihebohkan dengan kasus dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua DPR Setya Novanto alias Setnov. Berawal dari rekaman Presdir PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsuddin, yang kemudian dilaporkan oleh Menteri ESDM Sudirman Said kepada Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Selama beberapa hari secara maraton, MKD menggelar sidang yang disiarkan secara langsung oleh sejumlah stasiun TV. Pada akhirnya, proses di MKD anti klimaks karena Setnov memutuskan mundur dari jabatan Ketua DPR sebelum MKD membacakan putusan.
RED

Kasus OC Kaligis

Jelang Hari Raya Idul Fitri, tepatnya 9 Juli 2015, jagat hukum nasional digegerkan dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap seorang advokat muda bernama M Yagari Bhastara bersama tiga orang hakim dan panitera PTUN Medan. Selang beberapa hari dari kejadian itu, advokat senior OC Kaligis dijemput KPK di sebuah hotel bintang lima di Jakarta. OC Kaligis, M Yagari Bhastara, serta tiga hakim dan panitera PTUN Medan disangka terlibat tindak pidana penyuapan. Berstatus tersangka dan tahanan KPK, OC Kaligis menempuh upaya hukum praperadilan.
RED