Dengan menggunakan rompi oranye, tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto, digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke ruang tahanan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/11).
Bambang ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun dengan total anggaraan sebesar Rp 76, 523 miliar, saat periode pertama jabatannya sebagai Walikota 2009-2012.
Hukumonline
Dengan menggunakan rompi oranye, tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto, digiring ke mobil tahanan untuk dibawa ke ruang tahanan, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/11).
Bambang ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana proyek pembangunan Pasar Besar Kota Madiun dengan total anggaraan sebesar Rp 76, 523 miliar, saat periode pertama jabatannya sebagai Walikota 2009-2012.
Hukumonline