Sebanyak 15 saksi dan 2 ahli dihadirkan oleh tim hukum capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6).
Sebelum memberikan keterangannya, para saksi dan ahli yang dihadirkan pihak Pemohon tersebut disumpah oleh majelis hakim sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.
Sebanyak 15 saksi dan 2 ahli dihadirkan oleh tim hukum capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6).
Sebelum memberikan keterangannya, para saksi dan ahli yang dihadirkan pihak Pemohon tersebut disumpah oleh majelis hakim sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.
Sebanyak 15 saksi dan 2 ahli dihadirkan oleh tim hukum capres cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (19/6).
Sebelum memberikan keterangannya, para saksi dan ahli yang dihadirkan pihak Pemohon tersebut disumpah oleh majelis hakim sesuai agama dan kepercayaannya masing-masing.