Ketua Tim Hukum Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis saat pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Pendaftaran gugatan itu dilakukan dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi.
Ketua Tim Hukum Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis saat pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Pendaftaran gugatan itu dilakukan dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi.
Ketua Tim Hukum Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis saat pendaftaran gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024).
Pendaftaran gugatan itu dilakukan dengan menyerahkan sejumlah dokumen berupa bukti dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang akan diajukan ke persidangan Mahkamah Konstitusi.