Foto

Terbukti Lakukan Asusila, DKPP RI Resmi Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari

Hilman Fathurrahman W
Bacaan 1 Menit
Pimpinan sidang sekaligus ketua DKPP RI, Heddy Lugito memimpin sidang pembacaan putusan perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI. Hasyim diberhentikan lantaran terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.
Pimpinan sidang sekaligus ketua DKPP RI, Heddy Lugito memimpin sidang pembacaan putusan perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI. Hasyim diberhentikan lantaran terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.
Pimpinan sidang sekaligus ketua DKPP RI, Heddy Lugito memimpin sidang pembacaan putusan perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 dengan teradu Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Ruang Sidang DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi pemberhentian tetap kepada Hasyim Asy'ari dari jabatan Ketua KPU RI. Hasyim diberhentikan lantaran terbukti bersalah dalam perkara dugaan tindak asusila terhadap salah seorang PPLN untuk wilayah Eropa.
ads premium storiesads premium stories
Anda bosan baca berita biasa?
Kami persembahkan untuk Anda produk jurnalisme hukum terbaik. Kami memberi Anda artikel premium yang komprehensif dari sisi praktis maupun akademis, dan diriset secara mendalam.
Berlangganan Sekarang