Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo mengenakan baju tahanan saat meninggalkan gedung KPK di Jakarta, Rabu (7/8).
KPK menahan Soetikno Soedarjo yang merupakan beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd lantaran menyuap Dirut PT.Garuda Indonesia (2005 - 2014) Emirsyah Satar sebesar 1,2 juta Euro dan AS$180 ribu atau setara dengan Rp20 miliar dalam wujud uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia sebagai pelicin kontrak pembelian pembelian 50 mesin Roll-Royce untuk pesawat Airbus SAS pada PT.Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo mengenakan baju tahanan saat meninggalkan gedung KPK di Jakarta, Rabu (7/8).
Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo mengenakan baju tahanan saat meninggalkan gedung KPK di Jakarta, Rabu (7/8).
KPK menahan Soetikno Soedarjo yang merupakan beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd lantaran menyuap Dirut PT.Garuda Indonesia (2005 - 2014) Emirsyah Satar sebesar 1,2 juta Euro dan AS$180 ribu atau setara dengan Rp20 miliar dalam wujud uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia sebagai pelicin kontrak pembelian pembelian 50 mesin Roll-Royce untuk pesawat Airbus SAS pada PT.Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.
KPK menahan Soetikno Soedarjo yang merupakan beneficial owner dari Connaught International Pte Ltd lantaran menyuap Dirut PT.Garuda Indonesia (2005 - 2014) Emirsyah Satar sebesar 1,2 juta Euro dan AS$180 ribu atau setara dengan Rp20 miliar dalam wujud uang dan barang yang tersebar di Singapura dan Indonesia sebagai pelicin kontrak pembelian pembelian 50 mesin Roll-Royce untuk pesawat Airbus SAS pada PT.Garuda Indonesia pada periode 2005-2014.