Eks Ketua MK M Akil Mochtar menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/2). Akil didakwa menerima suap hingga Rp 57,78 miliar ditambah AS$ 500 ribu terkait pengurusan belasan sengketa pilkada di MK. Hakim Konstitusi Patrialis Akbar menyaksikan langsung persidangan Akil.
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline
Hukumonline