Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lobby dan ruang wartawan Gedung KPK di Jakarta, Senin (8/6).
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lobby dan ruang wartawan Gedung KPK di Jakarta, Senin (8/6).
Penyemprotan ini dilakukan sebagai persiapan untuk menerapkan protokol standar kesehatan sesuai dengan aturan Kenormalan Baru alias New Normal, yang disusun pemerintah guna menyetop penyebaran sekaligus mengantisipasi serangan gelombang kedua Virus Corona (Covid 19).
Penyemprotan ini dilakukan sebagai persiapan untuk menerapkan protokol standar kesehatan sesuai dengan aturan Kenormalan Baru alias New Normal, yang disusun pemerintah guna menyetop penyebaran sekaligus mengantisipasi serangan gelombang kedua Virus Corona (Covid 19).
Petugas menyemprotkan cairan disinfektan di lobby dan ruang wartawan Gedung KPK di Jakarta, Senin (8/6).
Penyemprotan ini dilakukan sebagai persiapan untuk menerapkan protokol standar kesehatan sesuai dengan aturan Kenormalan Baru alias New Normal, yang disusun pemerintah guna menyetop penyebaran sekaligus mengantisipasi serangan gelombang kedua Virus Corona (Covid 19).